RAJABASA, Lampung Selatan – 9 Mei 2026
Berdasarkan informasi dan keluhan yang disampaikan sejumlah warga dan tokoh masyarakat, Kepala Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa yang berinisial RA, diduga telah merampas aset berupa batu belah pemberian warga — yang sejak awal diserahkan secara ikhlas dan diperuntukkan khusus bagi pembangunan jalan kebun serta akses menuju Air Terjun Way Tumbay.
“namun yang terjadi di lapangan diduga batu tersebut dialihkan secara sepihak ke proyek Kampung Nelayan Desa Kunjir yang sedang dikerjakannya, tanpa adanya pemberitahuan, maupun musyawarah persetujuan terlebih dahulu dari para pemberi hibah.
Di lansir dari mentrengnws.com Salah satu warga yang namanya engan di debut mengucapkan.Hal yang paling memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat adalah sikap Kades RA yang terkesan seolah-olah merasa kebal hukum.
“Seakan tidak ada aturan yang mengikat, Kades Kunjir seharusnya sadar sepenuhnya bahwa ini adalah Negara Hukum, di mana tidak seorang pun peduli seberapa tinggi jabatannya itu tidak boleh bertindak sewenang-wenang.
Mungkin tampaknya kades tersebut lupa bahwa setiap langkah dan gerak-gerik penyelenggaraan pemerintahannya senantiasa diawasi dengan ketat oleh masyarakat luas maupun jajaran pemerintah di atasnya.ucapnya.
Amarah warga pun meluap tak terbendung mendasari laporan tersebut. Muctar Sani, salah seorang warga yang merasa sangat dirugikan, menyampaikan protes kerasnya:
“Ini sungguh keterlaluan! Tidak ada basa-basi, tidak ada pemberitahuan, tiba-tiba batu hibah yang kami serahkan demi kepentingan umum begitu saja dipakai untuk proyek lain, Jangan mentang-mentang menjadi kepala desa, lalu merasa bisa berbuat semaunya sendiri seolah kebal hukum apakah benar tidak ada pihak yang berani menegur.ucapnya.
Hal senada juga disampaikan Irwan, warga lainnya yang turut kecewa terhadap kades.“Awalnya kesepakatan sudah bulat dan tegas batu ini kusus untuk membuka jalan menuju kebun dan air terjun! Namun kenyataannya, diduga dialihkan seenak hati tanpa kompromi atau musyawarah sedikit pun bahkan batu milik saya dibeli dengan harga yang jauh di bawah harga.
seolah kami ini bisa di bodohi. olehnya sehingga bisa bertindak sesuka hati Jika dugaan ini terbukti benar, ini bukan lagi memimpin, melainkan merampas hak rakyat yang telah menaruh kepercayaan!”
Perlu diketahui, jalan yang seharusnya dibangun menggunakan batu belah dari hibah warga itu memiliki nilai yang sangat vital bagi kehidupan masyarakat. Direncanakan sepanjang 950 meter dengan lebar 4 meter, jalan tersebut menjadi satu-satunya akses warga menuju lahan pertanian mereka sekaligus jalur harapan baru menuju objek wisata Air Terjun Way Tumbay.
Namun, karena adanya dugaan pengalihan sepihak tersebut, harapan warga kini terancam pupus, sementara aset yang mereka serahkan diduga berpindah tangan untuk kepentingan lain.
Hal yang makin memperkuat kecurigaan warga adalah fakta bahwa hingga berita ini diturunkan, Kades RA sama sekali belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi apa pun terkait permasalahan batu tersebut.
“Dihubungi melalui pesan WhatsApp namun tidak pernah dijawab, apalagi untuk bertemu untuk memberikan kelarifikasi. dirinya seolah menutup mata dan telinga, seakan merasa tak tersentuh oleh siapa pun,” ungkap warga yang merasa dipermainkan.
menindak lanjuti permasalahan yang ada di desa kunjir kecamatan Rajabasa tersebut pihak dari kecamatan Rajabasa beserta Pemerintah Daerah Lampung Selatan sangat diharapkan dan dituntut untuk segera turun tangan menindaklanjuti permasalahan tersebut.
Camat Rajabasa di harapkan segera memanggil Kades RA, guna untuk melakukan konfirmasi dan kelarifikasi terkait dugaan pengalihan pungsi batu hibah warga tersebut.
Apabila nantinya terbukti secara sah dan meyakini bahwa Kades RA benar-benar telah merampas dan mengalihkan aset hibah warga, maka ia wajib segera mengembalikan hak-hak tersebut ke masyarakat dan menggantinya secara utuh, serta menanggung seluruh kerugian yang telah diderita masyarakat.
(Didi)










