Bandung Barat — Proses demokrasi tingkat desa kembali menunjukkan geliat partisipasi masyarakat. Pemilihan pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2034 untuk wilayah Dusun IV, Desa Singajaya, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat berlangsung tertib, aman, dan penuh antusiasme warga.

Pemilihan yang digelar di GOR Bintang Putra, Pasirwangi, RT 01 RW 06, Cikeuyeup, pada Kamis (11/6/2026), menghasilkan dua wakil masyarakat dengan perolehan suara tertinggi, yakni Ade Awaludin dan Triadi Muryanto, dari total empat kandidat yang mengikuti kontestasi.
Proses pemungutan hingga penghitungan suara berlangsung mulai pukul 11.30 hingga 12.30 WIB dengan suasana kondusif dan transparan.
Dari total 100 hak suara yang telah ditetapkan, sebanyak 98 pemilih hadir memberikan suara, sementara dua lainnya telah mengonfirmasi ketidakhadiran karena berada di luar kota.
Berdasarkan hasil akhir penghitungan suara, Ade Awaludin meraih suara terbanyak dengan 31 suara, disusul Triadi Muryanto sebanyak 29 suara. Sementara kandidat lainnya, Deni Mulyana memperoleh 27 suara, dan Ridwan Hidayat meraih 11 suara.
Dengan hasil tersebut, Ade Awaludin dan Triadi Muryanto resmi ditetapkan sebagai dua perwakilan Dusun IV untuk mengisi keanggotaan BPD Desa Singajaya periode 2026–2034.
Dalam sistem pemerintahan desa, BPD memiliki fungsi strategis sebagai lembaga representasi masyarakat yang bertugas menampung dan menyalurkan aspirasi warga, membahas serta menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, hingga melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.
Karena itu, proses pemilihannya menjadi indikator penting dalam mengukur kualitas partisipasi publik dan demokrasi di tingkat akar rumput.
Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Singajaya, Solahuddin, menilai tingkat antusiasme masyarakat pada pemilihan kali ini menunjukkan tren positif dibanding periode sebelumnya.
“Dari 100 suara, 98 suara hadir semua. Antusiasme masyarakat sangat baik. Alhamdulillah sekarang lebih meningkat dibanding tahun sebelumnya,” ujar Solahuddin.
Ia menjelaskan bahwa proses penjaringan calon dilakukan melalui penyebaran informasi oleh kepala dusun, ketua RT, serta ketua RW di berbagai lingkungan masyarakat agar seluruh warga yang memenuhi syarat memiliki kesempatan yang sama untuk mencalonkan diri.
Menurutnya, mekanisme pemilihan kali ini mengedepankan sistem keterwakilan masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga diharapkan dapat melahirkan anggota BPD yang benar-benar memahami kebutuhan warga.
Dari sisi keamanan, pelaksanaan pemilihan juga mendapat pengawasan aparat kewilayahan. Babinsa Desa Singajaya, Sersan Amir, memastikan seluruh tahapan berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
“Alhamdulillah sudah berjalan dengan lancar, aman, dan tertib,” katanya.
Bagi masyarakat, hasil pemilihan BPD bukan sekadar pergantian struktur kelembagaan desa. Lebih dari itu, terdapat harapan besar agar para wakil yang terpilih mampu menjadi jembatan antara kebutuhan warga dan kebijakan pemerintah desa.
Peraih suara terbanyak, Ade Awaludin, menyebut kepercayaan masyarakat merupakan amanah besar yang harus dijalankan secara bertanggung jawab.
“Saya ingin aspirasi masyarakat benar-benar dikawal dan direalisasikan untuk warga,” ujar Ade.
Ia menegaskan komitmennya membangun koordinasi aktif bersama RT, RW, dan tokoh masyarakat agar berbagai persoalan di lingkungan Dusun IV dapat tersampaikan secara efektif kepada pemerintah desa.
Hal senada disampaikan Triadi Muryanto. Menurutnya, kepercayaan yang diberikan masyarakat menjadi motivasi untuk memperjuangkan kebutuhan pembangunan yang lebih merata dan responsif terhadap aspirasi warga.
Tingginya angka partisipasi yang mencapai 98 persen dalam pemilihan ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat masih memiliki kepedulian tinggi terhadap tata kelola pemerintahan desa. Warga tidak hanya datang untuk memilih wakilnya, tetapi juga menaruh harapan besar agar pembangunan desa ke depan berjalan lebih aspiratif, transparan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Tantangan berikutnya kini berada di tangan anggota BPD terpilih, bagaimana menerjemahkan mandat warga menjadi kerja nyata selama masa pengabdian delapan tahun ke depan. pungkasnya.”











