ACEH SINGKIL – 29 April 2026
Pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Suka Damai, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, menyisakan persoalan serius.
Pasalnya, bangunan gudang Badan Usaha Milik Desa (BUMK) “Sejahtera Bersama” yang terdampak proyek tersebut tak kunjung dipindahkan, sehingga aset-aset desa kini terbengkalai.
Berdasarkan pantauan langsung di lapangan pada Senin (27/4/2026), ditemukan fakta miris di mana bangunan fisik KDMP telah berdiri kokoh, namun di dalamnya masih “terperangkap” bangunan kayu empat pintu berukuran 6×14
meter milik BUMK.
Kondisi ini membuat gudang tidak dapat difungsikan sama sekali.
Kekecewaan mendalam datang dari warga setempat. Iskandar alias Abi, yang juga merupakan Mantan Direktur BUMK Sejahtera Bersama Desa Suka Damai, mengecam keras sikap pelaksana proyek.
“Kami sangat menyayangkan dan mengutuk sikap pemborong gedung KDMP.
Dia sudah berjanji untuk memindahkan gudang tersebut, namun sampai sekarang tidak bertanggung jawab.
Janjinya hanya tinggal janji,” tegas Abi dengan nada geram kepada awak media.
Akibat gudang yang dikorbankan ini, berbagai aset vital desa seperti teratak pesta, perlengkapan masak-memasak, hingga kain bendera adat untuk keperluan pesta pernikahan dan sunat rasul nyaris berserakan.
Tanpa tempat penyimpanan yang layak, barang-barang milik desa tersebut kini terancam rusak.
Pihak pemborong berinisial B dianggap tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya.
Padahal, sejak awal pembangunan KDMP dimulai, pemindahan gudang BUMK menjadi komitmen yang harus dipenuhi agar tidak merugikan kepentingan masyarakat desa.
Warga mendesak pemerintah desa dan pihak terkait di Kabupaten Aceh Singkil untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap kontraktor tersebut guna menyelamatkan aset-aset milik BUMK Sejahtera Bersama.
Ginews: Singkil









