KENDAL– GLOBALNNESTIGASI GINEWS unggahan di media sosial bertajuk “Kendal Nggebal” mendorong Pemerintah Kabupaten Kendal bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik jalan yang dinilai rawan kecelakaan lalu lintas akibat aktivitas kendaraan tambang. Selain kondisi jalan yang berlumpur, dampak lingkungan dari aktivitas tambang juga menjadi perhatian utama.
Merespons berbagai keluhan masyarakat tersebut, Pemkab Kendal bersama Forkopimda resmi mengaktifkan kembali Satuan Tugas Mineral Bukan Logam dan Batuan (Satgas MBLB). Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan yang muncul di lapangan.
Bupati Kendal Hj,Dyah Kartika Permanasari S.E M.M., menegaskan bahwa sektor pertambangan tetap memiliki kontribusi penting bagi daerah melalui penerimaan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Namun, seluruh aktivitas tambang harus berjalan sesuai aturan yang berlaku dan tidak merugikan masyarakat.
“Harapannya dengan kolaborasi ini bisa menyelesaikan persoalan khususnya di tambang,” kata Dyah saat memimpin Apel Pasukan Satgas MBLB di Polres Kendal, Rabu (10/6/2026).
Menurut Dyah, pemerintah tidak melarang keberadaan perusahaan tambang selama seluruh perizinan, syarat, dan ketentuan yang berlaku telah dipenuhi. Ia menilai sektor tersebut masih dibutuhkan untuk mendukung pembangunan daerah melalui kontribusi terhadap pendapatan asli daerah.
Meski demikian, Bupati meminta seluruh anggota satgas tetap mengedepankan pendekatan persuasif dalam menjalankan tugas pengawasan. Penegakan aturan harus dilakukan secara tegas, namun tetap mengutamakan penyelesaian masalah secara humanis.
“Kita kawal untuk mewujudkan solusi dan Kendal yang kondusif. Kita memang harus tegas tetapi saat jalankan tugas di lapangan kedepankan humanis dan menyelesaikan pokok permasalahan,” tegasnya.
Usai apel, Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar bersama jajaran Forkopimda melakukan pemantauan langsung ke sejumlah lokasi yang dianggap berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Beberapa titik yang menjadi sasaran sidak antara lain wilayah Kaliwungu di perbatasan Kabupaten Kendal dan Kota Semarang, Jalan Arteri Kaliwungu, ruas Jalan Arteri Weleri, hingga lokasi tambang galian C di Dusun Pakis, Desa Sidomukti, Kecamatan Weleri.
Ketua Satgas MBLB Kabupaten Kendal, Beny Karnadi, mengatakan kritik masyarakat yang muncul melalui media sosial diterima sebagai masukan positif bagi pemerintah daerah. Bahkan, unggahan viral yang menampilkan editan foto dirinya bersama Bupati Kendal bersimbah lumpur dinilai sebagai bentuk kontrol sosial yang harus disikapi secara terbuka.
“Kami menyikapi positif kritik yang muncul di media sosial. Di era digital ini, kontrol publik melalui media sosial menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kinerja kami,” ujar Beny yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Kendal.
Beny menegaskan Satgas MBLB tidak hanya fokus pada legalitas usaha tambang dan kesesuaian peruntukan lahan, tetapi juga akan menindak berbagai pelanggaran operasional di lapangan. Salah satu prioritas pengawasan adalah penertiban dump truk bertonase besar yang melintas di jalan dengan kelas yang tidak sesuai kapasitasnya.
“Kami akan menindak tegas, termasuk penilangan bagi truk yang melanggar kapasitas jalan. Dishub memiliki kewenangan untuk melakukan penegakan hukum ini,” tegasnya. (*)











