Bandung – Program Sekolah Manusia Unggul (SMU) atau Sekolah Maung yang menjadi gagasan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali menjadi sorotan. Selain menuai kritik dari sejumlah kalangan terkait konsep dan pelaksanaannya, kini muncul dugaan adanya praktik percaloan atau “jual bangku” yang memanfaatkan antusiasme masyarakat terhadap program tersebut.
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mengaku menerima berbagai informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya oknum yang menjanjikan kelulusan atau penerimaan siswa dengan imbalan sejumlah uang.
“Kasus di beberapa sekolah di wilayah Depok diduga menjadi bancakan oknum untuk meloloskan peserta didik. Kami menerima informasi adanya dugaan permintaan uang dengan nominal yang disebut-sebut mencapai Rp50 juta agar seorang anak bisa diterima,” ujar Rahmad Sukendar, Senin (15/6/2026).
Menurut Rahmad, informasi tersebut harus segera ditindaklanjuti secara serius karena menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang adil dan bebas dari praktik korupsi maupun pungutan liar.
Sebagai bentuk keseriusan, BPI KPNPA RI mengaku telah menurunkan tim khusus untuk melakukan investigasi lapangan di sejumlah sekolah di Jawa Barat.
“Kami sudah menurunkan tim khusus ke beberapa sekolah di Jawa Barat dalam rangka investigasi dan evaluasi terhadap kebijakan Program Maung KDM. Jika ditemukan adanya pelanggaran, kami akan menyampaikan hasilnya kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.
Rahmad menilai program pendidikan yang bertujuan mencetak generasi unggul tidak boleh tercoreng oleh ulah segelintir oknum yang memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan pribadi.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap kebijakan pendidikan harus benar-benar mempertimbangkan dampaknya terhadap siswa dan orang tua.
“Program Maung Dedi Mulyadi jangan sampai justru menyulitkan siswa dan orang tua. Niat baik meningkatkan kualitas pendidikan harus dibarengi dengan sistem yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan,” katanya.
Lebih lanjut, Rahmad meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka ruang pengawasan yang luas terhadap proses penerimaan peserta didik serta menyediakan mekanisme pengaduan yang mudah diakses masyarakat.
Menurutnya, berbagai kritik yang muncul dari DPRD Jawa Barat, akademisi, dan pakar pendidikan harus dijadikan bahan evaluasi agar program tersebut benar-benar berjalan sesuai tujuan awalnya.
“Setiap program pendidikan yang menyangkut masa depan generasi muda harus dibahas secara komprehensif. Pemerintah perlu mendengar suara masyarakat, akademisi, praktisi pendidikan, dan orang tua siswa sebelum program dijalankan secara penuh,” ujarnya.
BPI KPNPA RI menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan program tersebut guna memastikan tidak terjadi praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Organisasi itu juga mendorong aparat penegak hukum untuk segera menelusuri apabila ditemukan bukti kuat terkait dugaan pungutan liar maupun praktik jual beli kursi sekolah.
“Tujuan akhirnya adalah menciptakan generasi unggul. Karena itu, kebijakan pendidikan harus mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan kebermanfaatan bagi seluruh masyarakat,” pungkas Rahmad.
(*)











