SINGKIL UTARA – 7 Mei 2026
Globalinvestigasinews-
Kepala Rumah Tahanan Negara (Ka. Rutan) Kelas IIB Aceh Singkil, Cepy Mulyawan, bergerak cepat merealisasikan program strategis di wilayah kerjanya. Pada Kamis (07/05/26), Cepy menyambangi Kantor Desa Gosong Telaga Timur, Kecamatan Singkil Utara, dalam rangka inisiasi pembentukan Desa Binaan.
Kunjungan perdana Ka. Rutan yang baru saja melakukan serah terima jabatan ini bukan sekadar silaturahmi, melainkan langkah konkret menjalankan program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI.
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut langsung atas Surat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenimipas Aceh Nomor: WP.1-PR.01.03-2253 tertanggal 5 Mei 2026 mengenai program “Ditjenpas 1 Desa 1 UPT”.
Tiba di lokasi sekitar pukul 11:00 WIB, rombongan Rutan Aceh Singkil disambut hangat oleh perangkat desa, tokoh pemuda, dan perwakilan masyarakat.
Program “1 Desa 1 UPT” ini bertujuan untuk mendekatkan layanan pemasyarakatan dan pembinaan hukum hingga ke tingkat desa, sekaligus memfasilitasi proses reintegrasi sosial bagi warga binaan agar lebih diterima oleh lingkungan asalnya.
Sekretaris Desa (Sekdes) Gosong Telaga Timur, Ridwan Agosta, menyatakan apresiasi mendalam atas penunjukan desanya sebagai proyek percontohan Desa Binaan di bawah naungan Rutan Aceh Singkil.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Cepy Mulyawan dan jajaran.
Melalui mandat surat Kakanwil ini, kami berharap kerja sama ini menjadi jembatan bagi masyarakat untuk lebih sadar hukum dan membantu warga binaan kami kembali ke tengah masyarakat dengan lebih baik,” ujar Ridwan.
Inisiasi ini diharapkan menjadi awal dari sinergi yang lebih luas antara Rutan Kelas IIB Aceh Singkil dengan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan tertib hukum di tingkat desa.(*)










