Singkut – Transaksi jual beli satu set mesin sinso diduga berujung wanprestasi setelah pihak penjual mengaku belum menerima pembayaran dari pembeli, meski barang telah diserahkan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (7/5/2026), melibatkan dua orang bernama Mimid dan Supri yang diduga melakukan kesepakatan pembelian mesin sinso milik Tatang melalui perantara rekan media Global Investigasi News.
Menurut keterangan Sholihin selaku pihak yang mengantarkan barang, kesepakatan harga telah dicapai melalui sambungan telepon pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB dengan nilai transaksi sebesar Rp1.500.000.
Setelah terjadi kesepakatan, barang kemudian langsung diantarkan ke wilayah Desa Singkut 2 Siliwangi Patok 18 pada malam itu juga.
“Sesampainya di rumah mereka, pembeli meminta waktu untuk melakukan pembayaran dengan alasan sudah malam dan uang masih berada di ATM. Karena itu saya pulang terlebih dahulu,” ujar Sholihin.
Namun hingga dua hari berlalu, pembayaran yang dijanjikan belum juga dilakukan. Tatang selaku pemilik barang mengaku merasa dirugikan dan menduga telah dibohongi.
Tatang kemudian bersama rekan media Global Investigasi News, Nendi, mendatangi lokasi di Singkut 2 Siliwangi Patok 18 untuk meminta kejelasan terkait pembayaran tersebut.
Setibanya di lokasi, mereka disebut diarahkan untuk menemui rekan lain di wilayah Singkut 2 Siliwangi Patok 35. Namun dalam pertemuan tersebut, pihak yang ditemui mengaku tidak mengetahui keberadaan seseorang berinisial G yang disebut-sebut terkait dalam persoalan tersebut.
“Orang itu mengatakan bahwa bos yang disebut bernama G tidak ada kabar lagi, bahkan menyebut Nendi tidak ada urusan dengan persoalan tersebut,” ujar sumber di lokasi.
Pihak penjual menilai tindakan tersebut sebagai bentuk ketidakbertanggungjawaban dalam transaksi jual beli yang telah disepakati sebelumnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terduga terkait persoalan tersebut.
(Nendi)










