ACEH SINGKIL – 6 Sept 2026
Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (AMPAS) menyuarakan kritik tajam terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil terkait penanganan pasca-bencana banjir. Melalui pernyataan resmi yang disampaikan oleh Sekretaris AMPAS, Rahman Syafii, S.H., organisasi masyarakat sipil ini menilai adanya indikasi ketidakseriusan pemerintah dalam memperjuangkan hak-hak dasar masyarakat terdampak, khususnya perihal penyaluran Dana Jaminan Hidup (JADUP).
Kritik tersebut muncul di tengah ketidakpastian informasi yang dialami ribuan korban banjir. Hingga saat ini, masyarakat belum menerima kejelasan mengenai timeline atau jadwal pasti pencairan bantuan JADUP. Selama hampir tiga bulan terakhir, narasi “mohon bersabar” menjadi jawaban standar dari pihak berwenang dengan alasan proses administrasi dan koordinasi sedang berjalan. Namun, ketiadaan transparansi progres nyata telah memicu kekhawatiran mendalam akan erosi kepercayaan publik terhadap institusi daerah.
“Kami sangat khawatir jika tidak ada penjelasan resmi yang dapat dipertanggungjawabkan, otomatis masyarakat akan kehilangan kepercayaan kepada Pemda.
Ketidakpastian ini bukan sekadar masalah administratif, melainkan krisis kredibilitas,” ujar Rahman Syafii dalam keterangannya, Minggu (6/9).
Rahman menekankan bahwa JADUP bukanlah bentuk kedermawanan atau bantuan sukarela yang sifatnya opsional, melainkan hak konstitusional warga negara yang terdampak bencana.
Oleh karena itu, prinsip good governance menuntut pemerintah untuk menyajikan informasi yang terbuka, jujur, dan akuntabel. Menurut AMPAS, stagnasi selama tiga bulan tanpa progres signifikan merupakan indikator kuat bahwa instansi terkait belum bekerja secara optimal demi kepentingan rakyat.
“Kami mempertanyakan sejauh mana keseriusan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil. Jika koordinasi telah dilakukan, maka buktikan dengan data dan kepastian waktu.
Jangan biarkan masyarakat hidup dalam gantungan janji tanpa ujung,” tegas Rahman.
Melalui sikap ini, AMPAS mendesak Bupati Aceh Singkil beserta jajaranya, untuk segera merilis pernyataan resmi mengenai status terkini pengurusan JADUP.
Desakan ini mencakup permintaan transparansi terkait hambatan teknis, birokrasi, atau regulasi yang mungkin menjadi penghambat, jika memang masih ada kendala yang dihadapi.
Rahman Syafii juga menggarisbawahi komitmen AMPAS untuk terus melakukan pengawasan (watchdog) terhadap isu ini hingga hak-hak korban banjir terpenuhi secara utuh.
Ia mengingatkan bahwa legitimasi pemerintahan diukur dari tindakan nyata, bukan retorika.
“Pemerintah harus membuktikan keberpihakannya melalui aksi konkret. Rakyat membutuhkan kepastian, bukan pengulangan janji yang hampa,” pungkasnya.
Sementara itu, tanggapan resmi dari Pemkab Aceh Singkil terkait desakan AMPAS masih menunggu konfirmasi lebih lanjut.(*) *Tiga Bulan Menanti Kepastian, AMPAS Soroti Lambatnya Penyaluran JADUP Korban Banjir Aceh Singkil*
ACEH SINGKIL – 6 Sept 2026
Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (AMPAS) menyuarakan kritik tajam terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil terkait penanganan pasca-bencana banjir. Melalui pernyataan resmi yang disampaikan oleh Sekretaris AMPAS, Rahman Syafii, S.H., organisasi masyarakat sipil ini menilai adanya indikasi ketidakseriusan pemerintah dalam memperjuangkan hak-hak dasar masyarakat terdampak, khususnya perihal penyaluran Dana Jaminan Hidup (JADUP).
Kritik tersebut muncul di tengah ketidakpastian informasi yang dialami ribuan korban banjir. Hingga saat ini, masyarakat belum menerima kejelasan mengenai timeline atau jadwal pasti pencairan bantuan JADUP. Selama hampir tiga bulan terakhir, narasi “mohon bersabar” menjadi jawaban standar dari pihak berwenang dengan alasan proses administrasi dan koordinasi sedang berjalan. Namun, ketiadaan transparansi progres nyata telah memicu kekhawatiran mendalam akan erosi kepercayaan publik terhadap institusi daerah.
“Kami sangat khawatir jika tidak ada penjelasan resmi yang dapat dipertanggungjawabkan, otomatis masyarakat akan kehilangan kepercayaan kepada Pemda.
Ketidakpastian ini bukan sekadar masalah administratif, melainkan krisis kredibilitas,” ujar Rahman Syafii dalam keterangannya, Minggu (6/9).
Rahman menekankan bahwa JADUP bukanlah bentuk kedermawanan atau bantuan sukarela yang sifatnya opsional, melainkan hak konstitusional warga negara yang terdampak bencana.
Oleh karena itu, prinsip good governance menuntut pemerintah untuk menyajikan informasi yang terbuka, jujur, dan akuntabel. Menurut AMPAS, stagnasi selama tiga bulan tanpa progres signifikan merupakan indikator kuat bahwa instansi terkait belum bekerja secara optimal demi kepentingan rakyat.
“Kami mempertanyakan sejauh mana keseriusan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil. Jika koordinasi telah dilakukan, maka buktikan dengan data dan kepastian waktu.
Jangan biarkan masyarakat hidup dalam gantungan janji tanpa ujung,” tegas Rahman.
Melalui sikap ini, AMPAS mendesak Bupati Aceh Singkil beserta jajaranya, untuk segera merilis pernyataan resmi mengenai status terkini pengurusan JADUP.
Desakan ini mencakup permintaan transparansi terkait hambatan teknis, birokrasi, atau regulasi yang mungkin menjadi penghambat, jika memang masih ada kendala yang dihadapi.
Rahman Syafii juga menggarisbawahi komitmen AMPAS untuk terus melakukan pengawasan (watchdog) terhadap isu ini hingga hak-hak korban banjir terpenuhi secara utuh.
Ia mengingatkan bahwa legitimasi pemerintahan diukur dari tindakan nyata, bukan retorika.
“Pemerintah harus membuktikan keberpihakannya melalui aksi konkret. Rakyat membutuhkan kepastian, bukan pengulangan janji yang hampa,” pungkasnya.
Sementara itu, tanggapan resmi dari Pemkab Aceh Singkil terkait desakan AMPAS masih menunggu konfirmasi lebih lanjut.(*)















