KABUPATEN BANDUNG – Semangat regenerasi kepemimpinan di tingkat desa mulai mengemuka di Desa Sukamanah, Kabupaten Bandung. Sejumlah warga menyambut positif munculnya tokoh muda Luki Nurhakim yang menyatakan kesiapannya maju sebagai calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukamanah untuk periode 2026–2034.Saat Bersama Awak Media Senin(30/6/2026).
Bagi masyarakat, kehadiran generasi muda dalam kontestasi BPD diharapkan mampu menghadirkan energi baru, memperkuat partisipasi warga, serta mendorong lahirnya gagasan yang inovatif demi kemajuan desa.
BPD memiliki peran strategis sebagai lembaga yang menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas serta menyepakati rancangan peraturan desa bersama pemerintah desa, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Karena itu, pemilihan anggota BPD menjadi momentum penting untuk menghadirkan wakil masyarakat yang berintegritas, amanah, dan memiliki komitmen terhadap kepentingan publik.
Mengusung semangat “Bangun Perubahan Demi Kemajuan Desa”, Luki Nurhakim menyatakan komitmennya untuk mendorong transparansi, memperkuat komunikasi antara masyarakat dan pemerintah desa, serta mengawal pembangunan agar berjalan efektif, merata, dan berkelanjutan.
Sejumlah warga berharap proses pemilihan BPD nantinya dapat berlangsung secara demokratis, jujur, dan transparan, sehingga menghasilkan wakil masyarakat yang benar-benar mampu memperjuangkan aspirasi warga serta berkontribusi terhadap pembangunan Desa Sukamanah.
Apabila memperoleh amanah dari masyarakat, Luki Nurhakim menyatakan siap menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta semangat musyawarah dan gotong royong sebagai landasan dalam membangun Desa Sukamanah yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan pemilihan BPD juga menjadi faktor penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang demokratis, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan bersama.Tutupnya.””
RED.










