Uang Rp17,5 Juta untuk Janji Jadi Honorer, Bertahun-tahun Tak Jelas: Korban Desak Pemprov Jambi Buka Terang
SAROLANGUN, JAMBI – GLOBAL INVESTIGASI NEWS
Benarkah uang Rp17,5 juta pernah diserahkan untuk memperoleh pekerjaan sebagai tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi? Jika benar, siapa yang bertanggung jawab? Ke mana uang tersebut selama bertahun-tahun?
Pertanyaan-pertanyaan itulah yang kini mencuat setelah seorang warga Kabupaten Sarolangun berinisial Z mengaku menyerahkan uang sebesar Rp17.500.000 kepada Asbadi dan istrinya (almarhumah) pada 2015.
Menurut pengakuan Z, uang tersebut diserahkan setelah dirinya dijanjikan dapat bekerja sebagai tenaga honorer di Dinas Pariwisata Provinsi Jambi. Kepada korban, uang tersebut disebut akan dikembalikan apabila SK yang dijanjikan tidak terbit pada 2017.
Namun, menurut Z, SK yang dinantikan tidak pernah diterimanya.
Ketika meminta kepastian mengenai proses pengangkatan maupun pengembalian uang, Z mengaku tidak memperoleh penjelasan yang dianggap memuaskan.
Persoalan yang semula disebut sebagai janji pekerjaan akhirnya berubah menjadi penantian bertahun-tahun.
Z mengaku sebagian uang memang telah dikembalikan. Akan tetapi, menurut keterangannya, masih terdapat sisa dana dalam jumlah belasan juta rupiah yang belum dikembalikan secara utuh.
Dibawa ke Jambi, Tetapi Bukan Menjadi Honorer?
Z juga mengungkapkan bahwa pada sekitar 2017–2018 dirinya sempat pergi ke Kota Jambi dan tinggal sementara di rumah Asbadi.
Menurut pengakuannya, ia memang sempat diantar bekerja. Namun pekerjaan yang dijalani disebut bukan sebagai tenaga honorer sebagaimana janji awal, melainkan pekerjaan sukarela dengan status yang menurut Z tidak jelas.
Pengalaman tersebut membuat Z merasa dirugikan, baik secara materi maupun nonmateri.
Jika seluruh biaya dan kerugian selama proses tersebut dihitung, Z memperkirakan kerugiannya telah mencapai lebih dari Rp20 juta, sementara sebagian dana pokok yang disebut masih belum dikembalikan.
Kini Korban Membutuhkan Uang untuk Pengobatan Anak
Persoalan ini kembali mencuat karena Z mengaku membutuhkan uang tersebut untuk keperluan pengobatan anaknya yang harus dirujuk ke Jakarta.
Ia meminta agar pihak yang disebutnya memiliki kewajiban mengembalikan sisa dana tersebut segera menyelesaikannya.
“Saya membutuhkan uang itu untuk biaya operasi dan pengobatan anak saya di Jakarta,” demikian inti permintaan Z sebagaimana disampaikan kepada GLOBAL INVESTIGASI NEWS.
Menurut Z, kebutuhan tersebut mencakup biaya perjalanan, tempat tinggal, makan-minum, serta kebutuhan lain selama menjalani pengobatan.
Pemprov Jambi Diminta Jangan Diam
Kasus ini menjadi penting karena menyangkut dugaan adanya janji memperoleh pekerjaan di lingkungan pemerintahan dengan menyerahkan sejumlah uang.
Apalagi, Pemerintah Provinsi Jambi pada Mei 2026 pernah menegaskan bahwa penerimaan pegawai melalui jalur tertentu dengan imbalan uang bukanlah mekanisme resmi pemerintah.
Karena itu, apabila pengakuan Z dapat dibuktikan dengan dokumen, bukti transfer, percakapan, saksi maupun alat bukti lainnya, maka persoalan tersebut patut mendapatkan perhatian serius.
Gubernur Jambi, Sekda Provinsi Jambi, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, serta instansi kepegawaian terkait diminta tidak sekadar melihat persoalan ini sebagai masalah pribadi antara dua orang.
Publik berhak mengetahui:
- Apakah Asbadi benar pernah menjanjikan Z menjadi tenaga honorer?
- Apakah benar uang Rp17.500.000 pernah diserahkan?
- Untuk kepentingan apa uang tersebut diterima?
- Apakah pernah ada proses administrasi pengangkatan Z sebagai tenaga honorer?
- Jika tidak ada proses resmi, mengapa korban bisa sampai menyerahkan uang?
- Berapa jumlah uang yang telah dikembalikan kepada korban?
- Apakah terdapat pihak lain yang mengalami persoalan serupa?
Pertanyaan tersebut membutuhkan klarifikasi resmi dan transparan, bukan sekadar saling bantah.
Dugaan Korban Lain Perlu Ditelusuri
Z juga menyebut kemungkinan terdapat korban lain yang mengalami persoalan serupa.
Pernyataan tersebut tentu perlu diverifikasi. Namun apabila benar terdapat lebih dari satu orang yang pernah menyerahkan uang dengan modus serupa, persoalannya menjadi lebih serius dan layak ditelusuri oleh pihak berwenang.
GLOBAL INVESTIGASI NEWS mendorong masyarakat yang merasa mengalami kejadian serupa untuk menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum dengan membawa bukti yang dimiliki.
Jangan Ada Janji Jabatan, Jangan Ada Uang yang Hilang
Pekerjaan di lingkungan pemerintahan semestinya diperoleh melalui mekanisme yang jelas, transparan, dan sesuai ketentuan.
Jangan sampai masyarakat kecil yang berharap memperoleh pekerjaan justru harus mengeluarkan uang puluhan juta rupiah, kemudian bertahun-tahun menunggu tanpa kepastian.
Rp17,5 juta mungkin terlihat kecil dibanding anggaran pemerintah. Tetapi bagi seorang warga, uang tersebut bisa menjadi tabungan bertahun-tahun, biaya pendidikan, biaya berobat, bahkan biaya menyambung hidup keluarga.
Kini tinggal satu pertanyaan:
Jika memang tidak ada masalah, mengapa persoalan ini tidak segera dijelaskan secara terang kepada publik?
GLOBAL INVESTIGASI NEWS membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Asbadi, pihak keluarga, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini.
Pemberitaan ini merupakan laporan berdasarkan keterangan pihak yang mengaku sebagai korban dan tidak dimaksudkan sebagai putusan bahwa seseorang telah melakukan tindak pidana. Penilaian mengenai ada atau tidaknya tindak pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan bukti dan proses hukum yang berlaku.















