ACEH SINGKIL – 27 April 2026
Globalinveatigasinnews
Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat (GPPM) Kabupaten Aceh Singkil menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati setempat, Senin (27/4/2026).
Aksi ini dilakukan tepat setelah peringatan HUT ke-27 Aceh Singkil sebagai bentuk protes atas tidak direalisasikannya Corporate Social Responsibility (CSR) dan dugaan perusakan lingkungan oleh PT Nafasindo.
Koordinator Aksi, Masdi Munte, menegaskan bahwa kehadiran mereka bertujuan menuntut tanggung jawab PT Nafasindo yang dinilai abai terhadap dampak sosial dan lingkungan, terutama di sekitar Desa Sebatang dan Pertampakan, Kecamatan Gunung Meriah.
“Kedatangan kami ke kantor Bupati ini, selain untuk menyampaikan permintaan agar perusahaan PT Nafasindo merealisasikan tanggung jawab mereka menyalurkan CSR, kami juga menyoroti sejumlah aktivitas yang bermasalah hingga mengakibatkan kerusakan lingkungan,” ujar Masdi Munte, Senin (27/04/26).
Selain isu lingkungan, massa menyoroti kerusakan jalan akibat truk pengangkut sawit dan meragukan transparansi perizinan perusahaan.
GPPM mendesak Bupati Aceh Singkil segera memanggil pimpinan PT Nafasindo untuk klarifikasi.
Aksi massa sempat memanas karena kecewa tidak ditemui langsung oleh Bupati Aceh Singkil, yang dinilai tidak responsif terhadap keluh kesah masyarakat.
Masdi Munte memberikan penegasan keras bahwa jika tuntutan mereka tidak diindahkan, GPPM akan kembali menggelar aksi dengan skala yang lebih besar.
Tidak lagi sekadar orasi, mereka mengancam akan turun langsung ke lokasi untuk menghentikan aktivitas perusahaan.
“Kami akan datang kembali bukan untuk orasi, tapi untuk menghentikan aktivitas perusahaan yang membangkang,” tegas Masdi.
Rencananya, aksi lanjutan tersebut tidak akan dilakukan di kantor Bupati atau Polres, melainkan langsung di lokasi jalan yang rusak akibat aktivitas perusahaan.
Sebelum berunjuk rasa di Kantor Bupati, massa GPPM diketahui telah menggelar aksi serupa di depan Mapolres Aceh Singkil.
Aksi berlangsung aman dan lancar di bawah pengawalan aparat keamanan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Nafasindo maupun Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil terkait tuntutan pengunjuk rasa.(*)
Htb









