TERKUAK! Dana BUMDes Ketahanan Pangan Ratusan Juta di Lampung Timur Diduga Bermasalah
Lampung Timur, Global Investigasi News – Dugaan penyimpangan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk program ketahanan pangan kembali mencuat di Desa Rantau Jaya Udik II, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur.
Berdasarkan penelusuran tim Global Investigasi News, dana ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa dengan nilai sekitar Rp299.695.400 diduga tidak dikelola sebagaimana mestinya dan memicu keresahan di kalangan masyarakat.
Program ketahanan pangan yang merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat tersebut sejatinya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui penguatan usaha dan kemandirian pangan. Namun, menurut sejumlah sumber di lapangan, realisasi program tersebut dinilai tidak transparan.
Sejumlah tokoh masyarakat menyampaikan kekecewaannya. Mereka menilai dana yang cukup besar tersebut diduga hanya dimanfaatkan oleh segelintir pihak, termasuk oknum perangkat desa.
“Dana sebesar itu seharusnya bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas, tapi kenyataannya tidak demikian,” ungkap salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Dari hasil penelusuran di lapangan, dana tersebut disebut-sebut berada dalam pengelolaan Ketua BUMDes berinisial M.Y, yang merupakan alokasi sekitar 20 persen dari Dana Desa untuk program ketahanan pangan.
Namun demikian, menurut keterangan sumber, penggunaan dana tersebut diduga tidak disertai administrasi yang jelas, seperti bukti peminjaman atau laporan pertanggungjawaban yang transparan.
Lebih jauh, masyarakat juga menyinggung adanya dugaan penggunaan dana oleh beberapa oknum, termasuk kepala desa dan perangkat lainnya, untuk kepentingan yang belum dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Selain itu, masyarakat turut mengaitkan persoalan ini dengan dugaan permasalahan pengelolaan dana BUMDes pada tahun sebelumnya yang nilainya mencapai sekitar Rp40 juta.
Atas kondisi tersebut, masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lampung Timur serta pihak kejaksaan, dapat segera turun tangan untuk melakukan audit dan penyelidikan secara menyeluruh.
“Kami berharap ada pemeriksaan agar semuanya jelas dan transparan,” ujar warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah Desa Rantau Jaya Udik II belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh tim Global Investigasi News juga belum membuahkan hasil, termasuk melalui sambungan telepon yang tidak dapat dihubungi.
Tim redaksi akan terus melakukan pendalaman dan menghadirkan informasi lanjutan terkait kasus ini.
(Hairul Ali)









