PULANG PISAU – Global InvestigasiNews,Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pulang Pisau menggelar rapat bersama pihak eksekutif dengan agenda sinkronisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Senin 9 Maret 2026.
Rapat tersebut dilaksanakan sebagai upaya menyelaraskan rencana pembentukan peraturan daerah antara DPRD dan pemerintah daerah agar berjalan efektif dan sesuai kebutuhan.
Ketua Bapemperda DPRD Pulang Pisau Nasrun Rambe mengatakan sinkronisasi ini penting dilakukan untuk memastikan setiap rancangan peraturan daerah yang diusulkan memiliki dasar yang jelas dan relevan.
Politisi Partai Gerindra tersebut menjelaskan bahwa Propemperda menjadi instrumen penting dalam perencanaan legislasi daerah yang harus disusun secara terarah dan terukur.
“Melalui rapat ini kita ingin memastikan seluruh usulan perda dapat diselaraskan sehingga proses pembahasannya nanti lebih efektif dan sesuai dengan prioritas daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam rapat tersebut dibahas berbagai usulan rancangan perda dari pihak eksekutif maupun legislatif, termasuk penyesuaian terhadap kebutuhan pembangunan daerah.
Nasrun berharap hasil sinkronisasi ini dapat menghasilkan Propemperda Tahun 2026 yang berkualitas, sehingga mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau.(Romi)









