PAGAR ALAM, GLOBAL INVESTIGASI NEWS — Peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan seorang remaja meninggal dunia terjadi di Desa Sandar Angin, Kelurahan Rebah Tinggi, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Korban diketahui bernama Raka Andra Ramadhan (18), seorang pelajar yang berdomisili di wilayah Sandar Angin, Kelurahan Rebah Tinggi, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagar Alam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum kejadian korban bersama sejumlah temannya berada di lokasi pesta pernikahan di Desa Sandar Angin sambil menyaksikan hiburan.
Sekitar pukul 22.00 WIB, disebutkan terjadi persoalan antara korban dan seseorang yang diduga hendak mengambil telepon seluler milik korban. Perselisihan tersebut kemudian berkembang menjadi cekcok antara korban dan terduga pelaku.
Situasi kembali memanas sekitar pukul 00.30 WIB. Terduga pelaku berinisial Mefta (43) disebut memecahkan sebuah botol. Korban yang melihat kejadian tersebut kemudian menegur terduga pelaku dan mempertanyakan alasan memecahkan botol.
Tidak lama kemudian terjadi keributan. Dalam kejadian tersebut, korban diduga mengalami luka akibat senjata tajam hingga tersungkur.
Melihat korban tergeletak, teman-teman korban kemudian segera membawa Raka ke RSUD Besemah untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun, setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
TERDUGA PELAKU DIAMANKAN
Pasca kejadian, jajaran Polsek Dempo Utara yang dipimpin Kapolsek Dempo Utara Iptu Darwis, SH, bersama anggota kepolisian langsung melakukan tindakan kepolisian dan mengamankan terduga pelaku.
Terduga pelaku yang diketahui bernama Mefta (43), berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Desa Cawang Baru, Kelurahan Rebah Tinggi, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagar Alam, kemudian dibawa ke Polres Pagar Alam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, sejumlah orang disebut menjadi saksi dalam peristiwa tersebut, di antaranya Farel A (18) dan Ipan (17), yang diketahui berada di lokasi kejadian.
Pihak kepolisian saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya peristiwa tersebut. Polisi menyatakan terduga pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani proses pemeriksaan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh kronologi, motif, serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
GLOBAL INVESTIGASI NEWS akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan mengedepankan asas praduga tak bersalah serta hak jawab seluruh pihak yang berkepentingan.
TIM GLOBAL INVESTIGASI NEWS















