
Mandailing Natal – Yayasan At-Taqwa Sinunukan V, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal menggelar Rapat Pendiri dan Pengurus serta pembina dalam rangka koordinasi perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta penambahan pengurus yang dilaksanakan pada Minggu, 19 Juli 2026 di Desa Sinunukan V kecamatan Natal untuk ke Empat kalinya yang dipimpin oleh Pendiri Suyanto.
Awal mulai Yayasan At-Taqwa di gagas sebanyak 34 orang pendiri dan beralamat di Desa Sinunukan V pada tahun 2003 yang sampai saat ini sudah berjalan ±23 tahun yang Hingga saat ini yayasan masih berdiri kokoh dan terus berkembang meski kerap menghadapi berbagai kendala internal maupun eksternal.
H. Wiyono, S Pd selaku Ketua Pengurus Yayasan At-Taqwa membenarkan adanya berbagai tantangan yang dihadapi yayasan. Namun sebagai sesepuh di Sinunukan V, beliau tetap optimistis dan bersemangat agar Yayasan At-Taqwa terus berdiri dan berkembang.
“Alhamdulillah, sampai hari ini jumlah santri dan santriwati di Yayasan At-Taqwa sudah mencapai lebih dari 300 orang dan saya akan terus tingkatkan dan majukan yayasan At-Taqwa sejauh kemampuan saya” ujar H. Wiyono kepada awak media.
Beliau juga menceritakan perjuangan panjang yayasan. Dahulu alamat yayasan berada di Jalan Lintas Bukit Mas karena akses menuju Sinunukan V masih melalui jalur tersebut. Kini akses utama telah berubah melalui Jalan Rustam Daulay Sinunukan V menuju desa patiluban mudik yang cukup menempuh waktu 10 menit
Pada kesempatan ini kepala Desa Sinunukan V Edimar siregar juga mengajak kepada seluruh pengurus dan seluruh masyarakat agar bersama sama menjaga yayasan At-Taqwa dari perpecahan, jika ada persoalan internal sebaiknya diselesaikan didalam desa saja.
Saya berharap kegiatan belajar mengajar di Yayasan berjalan sukses dan lancar.
Sepengetahuan saya sebagai kepala Desa proses belajar mengajar aktif makanya saya tidak ada persoalkan.
Dan kalau pun diserahkan kepada saya saya tidak akan sanggup menjalankannya.
Saya terimakasih kepada Pak H Wiyono, S Pd yang telah berkorban dalam segala hal.
Terimakasih juga kepada semua pihak yang saya tidak dapat sebutkan satu persatu.
“Saya berharap kepada seluruh pengurus mari kita jaga kebersamaan, jangan ada perpecahan jika ada kendala mari kita duduk bersama, saya yakin bapak bapak punya niat yang baik untuk yayasan At-Taqwa ini, maka dengan itu saya harapkan mari kita bergandeng tangan” Tutupnya
Saat ini Yayasan At-Taqwa bersama Afnan Lubis, SH selaku Penasehat Hukum sudah melakukan pendampingan hukum serius. Secara administrasi yayasan ini sudah resmi berada di Desa Sinunukan V
Afnan Lubis SH sebagai Advokat dari PERADI di bawah pimpinan Prof Dr Otto Hasibuan, SH, MM dalam penjelasannya, menguraikan tentang dasar hukum dan pedoman operasional Yayasan At-Taqwa agar pengelolaan ke depan terus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Sejauh perjalanan ini saya sudah lakukan kordinasi kepada semua pihak terkait kebutuhan yayasan, dan saya selaku kuasa hukum juga akan memeberikan pandangan dan pendapat serta pendampingan juga analisa, saya terus aktif dan siap walaupun diluar dan didalam pengadilan dalam arti disini saya sudah merasa bagian dari yayasan At-Taqwa yayasan Ummat yang mengedepankan pendidikan yang religius, singkat nya saya siap dan ikhlas menerima amanah dari keluarga besar yayasan At-Taqwa ” Tutupnya
Dengan adanya perubahan AD/ART dan penambahan pengurus ini serta tidak ada yang diberhentikan, diharapkan Yayasan At-Taqwa Sinunukan V dapat semakin solid dalam membina santri dan santriwati serta memberikan kontribusi pendidikan agama yang lebih baik untuk masyarakat Kecamatan Natal umumnya dan khususnya Masyarakat Desa Sinunukan V.
SAEPUL











