Bangka, Kepulauan Bangka Belitung – Masyarakat Desa Kace Timur, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, menyuarakan keprihatinan atas kondisi Kolong Katis yang dinilai mengalami penyempitan akibat adanya pembangunan tembok dan bangunan yang diduga melanggar batas sempadan. Warga mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas guna mencegah dampak lingkungan yang semakin meluas.
Sejumlah tokoh masyarakat, Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta tokoh pemuda Kace Timur mengungkapkan bahwa persoalan tersebut sebenarnya telah dibahas dalam rapat rekonstruksi yang difasilitasi Pemerintah Kecamatan Mendo Barat dan dilaksanakan di Kantor Desa Kace Timur beberapa bulan lalu.
Rapat tersebut dihadiri unsur pemerintah kecamatan, Pemerintah Desa Kace Timur, instansi terkait, serta pihak yang memiliki lahan di sekitar Kolong Katis. Hasil pertemuan dituangkan dalam Berita Acara (BA) yang telah ditandatangani seluruh peserta sebagai bentuk kesepakatan bersama.
Dalam berita acara tersebut disepakati bahwa kawasan sempadan kolong tidak boleh dimanfaatkan untuk pembangunan demi menjaga fungsi aliran air dan kelestarian lingkungan. Namun, menurut warga, kesepakatan tersebut hingga kini belum sepenuhnya dilaksanakan.
Tokoh masyarakat menyebut bangunan milik salah satu pemilik lahan yang disebut warga berinisial Rince diduga masih melanggar ketentuan sempadan. Selain tembok yang dinilai terlalu dekat dengan bibir kolong, bagian atap bangunan juga disebut menjorok ke area sempadan yang sebelumnya telah disepakati harus dikosongkan.
“Kami hadir saat rekonstruksi berlangsung. Berdasarkan hasil kesepakatan, area sempadan tidak boleh digunakan. Namun saat kami pantau di lapangan, atap bangunan tersebut sudah masuk ke wilayah sempadan,” ujar salah seorang tokoh masyarakat.
Menurut warga, penyempitan Kolong Katis dikhawatirkan akan berdampak serius terhadap kondisi lingkungan. Saat musim hujan, aliran air dinilai menjadi tidak lancar sehingga berpotensi menimbulkan genangan hingga banjir di kawasan permukiman. Sebaliknya pada musim kemarau, volume air kolong semakin cepat berkurang karena daya tampung mengecil dan area resapan air semakin berkurang.
Warga juga mengkhawatirkan terjadinya pendangkalan akibat sampah yang mudah tersangkut pada titik penyempitan sehingga dapat menghambat aliran air.
“Dulu Kolong Katis masih lebar dan menjadi sumber air masyarakat ketika musim kemarau. Sekarang kondisinya semakin menyempit. Saat hujan sekitar satu jam saja air sudah meluap ke lingkungan warga, sedangkan saat kemarau air cepat mengering,” ungkap salah seorang warga.
Atas kondisi tersebut, masyarakat Kace Timur menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan instansi terkait, antara lain:
- Melakukan pengukuran ulang batas sempadan Kolong Katis.
- Memasang papan atau plang penanda batas sempadan secara permanen.
- Menertibkan bangunan yang diduga melanggar ketentuan sempadan, termasuk bagian atap yang menjorok ke area sempadan.
Selain itu, warga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Satpol PP Kabupaten Bangka, Satpol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta Balai Wilayah Sungai (BWS) segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Menurut informasi yang diterima masyarakat, Pemerintah Kecamatan Mendo Barat dan Pemerintah Desa Kace Timur sebelumnya telah berupaya menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak pemilik lahan melalui surat resmi. Namun hingga saat ini, warga menilai belum ada tindak lanjut maupun penyelesaian yang memuaskan.
Masyarakat juga berharap DPRD Kabupaten Bangka dan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat menyerap aspirasi warga serta mendorong penyelesaian persoalan tersebut sesuai ketentuan hukum dan hasil kesepakatan yang telah dituangkan dalam Berita Acara rekonstruksi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam laporan warga belum memberikan keterangan atau tanggapan terkait dugaan pelanggaran sempadan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Tim Global Investigasi News)











