KENDAL – GLOBALNNESTIGASI GINEWS TV Pemerintah Kabupaten Kendal hingga kini masih menghadapi kekosongan delapan jabatan pimpinan tinggi pratama yang belum terisi secara definitif. Kekosongan tersebut terjadi seiring adanya penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemkab Kendal.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kendal, Abdul Basir, menyampaikan bahwa pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama yang kosong akan dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal itu disampaikan Abdul Basir saat pelantikan dan pengukuhan pejabat di Pendapa Tumenggung Bahurekso, Kompleks Setda Pemkab Kendal, Kamis (6/2/2026).
Ia menegaskan bahwa kegiatan pelantikan tersebut tidak berkaitan dengan pengisian jabatan kosong.
Basir menjelaskan, pejabat yang dilantik merupakan aparatur yang satuan kerjanya mengalami perubahan akibat penyesuaian struktur organisasi.
Meski demikian, para pejabat tersebut tetap menduduki jabatan yang sama dan hanya dikukuhkan kembali.
“Jadi, acara hari ini bukanlah untuk pengisian jabatan kosong tersebut, melainkan penetapan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja yang baru setelah adanya beberapa penyesuaian,” kata Abdul Basir.
Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang saat ini kosong yaitu, jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), dua Asisten Sekda, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Inspektorat, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD), serta tiga jabatan Staf Ahli Bupati.
Usai pengukuhan dan pelantikan pejabat, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah.
Penyesuaian dilakukan seiring adanya perubahan nomenklatur serta tipe sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal.
Bupati yang akrab disapa Mbak Tika itu menjelaskan, perubahan struktur tersebut mencakup beberapa OPD, di antaranya Dinas Kesehatan yang berubah menjadi Dinas Kesehatan Daerah, Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pembangunan (Baperlitbang) menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah, serta Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Selain itu, lanjut Mbak Tika, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga mengalami perubahan tipe, dari sebelumnya tipe C menjadi tipe A. Penyesuaian tersebut dilakukan untuk memperkuat fungsi kelembagaan dan meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Terkait pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama, Mbak Tika menegaskan bahwa prosesnya tetap akan dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka. “Khusus untuk jabatan pimpinan tinggi pratama, pengisian jabatan tetap dilakukan melalui seleksi terbuka, dan saat ini kami baru sampai pada tahap pembentukan panitia seleksi,” jelasnya.(*)









