Lampung Timur – Pengerjaan proyek pembangunan dan perbaikan jalan di Desa Tanjung Kusuma, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, dikeluhkan warga dan para pengguna jalan.
Hal ini dipicu oleh minimnya pemasangan rambu-rambu petunjuk, peringatan, maupun pembatas jalan di sepanjang area pengerjaan proyek.
Hal ini dirasakan oleh pengguna jalan (Adi) warga way bungur saat melintas,menggunakan mobil,Saya kaget’ karena ada galian di tengah jalan mas,saat menyetir kok tiba tiba ada lobang di tengah jalan, lobang itu dalam pula, sehingga saya rem mendadak , untung di belakang saya tidak ada kendaraan lainnya,kaget sekali,ungkapnya
Ketua SMSI Eko Dwi Wahyu Untoro Angkat bicara terkait Kondisi tersebut, Ia menilai kondisi jalan sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan, baik pengendara roda dua (sepeda motor) maupun roda empat (mobil) ujarnya.
Lanjut dikatakannya, pada malam hari, risiko kecelakaan meningkat tajam karena kurangnya penerangan serta tidak tersedianya pita pemantul cahaya (scotlight) atau lampu selang peringatan di sekitar galian dan tumpukan material proyek.
“Sudarto Warga Purbolinggo juga mengeluhkan,”haltersebut,berpotensi bahaya dan dampaknya bagi masyarakat Pengguna jalan terutama pengendara roda dua dan empat saat malam hari ucapnya Sabtu, (19/9/2026)
Risiko Kecelakaan: Material proyek yang memakan badan jalan tanpa tanda peringatan berjarak aman rawan menimpa atau menabrak kendaraan yang melintas.
Potensi Kendaraan Terperosok: Lubang galian perbaikan jalan yang tidak diberi pembatas tegas dapat menyebabkan pengendara roda dua hilang kendali.
Kemacetan dan Kebingungan: Kurangnya rambu pengalihan arus lalu lintas membuat pengendara terjebak di jalur sempit saat alat berat beroperasi.
Masyarakat dan pengguna jalan berharap pihak pelaksana proyek (kontraktor) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Timur segera turun tangan untuk memperketat
pengawasan.
Pemasangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)—termasuk rambu peringatan yang jelas—harus diprioritaskan demi mencegah timbulnya korban jiwa maupun kerugian material.















