PALOPO, Global Investigasi News | Mantan Calon Walikota Palopo Trisal Tahir, dilaporkan ke Polres Palopo terkait dugaan persoalan utang piutang dana pinjaman pilkada
Laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dan saat ini masih dalam tahap penanganan awal. Informasi mengenai laporan itu dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Palopo, Iptu Ridwan Parintak.
Menurut Ridwan, laporan diajukan oleh Sudirman yang bertindak sebagai kuasa hukum Lukman. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan utang piutang
“Benar, laporannya terkait utang piutang,” ujar Ridwan saat dikonfirmasi, Kamis (11/6/2026).
Meski demikian, pihak kepolisian belum mengambil kesimpulan terkait perkara tersebut. Penyidik masih akan melakukan serangkaian langkah awal dengan meminta keterangan dari para pihak yang dianggap mengetahui atau berkaitan dengan persoalan yang dilaporkan.
Ridwan menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait akan dilakukan guna memperoleh informasi yang utuh sebelum proses penyelidikan lebih lanjut dilaksanakan.
“Kami akan mengundang pihak-pihak terkait sebelum melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut,” katanya.
Langkah tersebut, lanjut Ridwan, merupakan bagian dari prosedur untuk memastikan seluruh informasi dan dokumen yang berkaitan dengan laporan dapat dikumpulkan secara lengkap. Setelah proses klarifikasi dilakukan, penyidik akan menentukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Diketahui, Trisal Tahir merupakan figur yang cukup dikenal di Kota Palopo. Pada Pilkada sebelumnya, ia pernah maju sebagai calon Wali Kota Palopo. Selain itu, Trisal juga dikenal sebagai pengusaha dan saat ini menjabat sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Palopo.
Trisal Tahir juga diketahui merupakan suami dari Wali Kota Palopo yang saat ini menjabat. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Trisal Tahir terkait laporan yang telah diajukan ke Polres Palopo tersebut.(*)











