Pulang Pisau – Global InvestigasiNews, Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau Tandean Indra Bella menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang digelar Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Selasa 3 Maret 2026.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum atas perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, sekaligus sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Tandean Indra Bella menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dalam melaksanakan pemusnahan barang bukti secara terbuka.
Menurutnya, kegiatan tersebut mencerminkan komitmen aparat penegak hukum dalam menuntaskan setiap perkara secara profesional dan akuntabel.
“Pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum sekaligus menunjukkan transparansi kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD Pulang Pisau mendukung penuh upaya aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban dan memberikan kepastian hukum di tengah masyarakat.
Tandean berharap sinergi antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah dapat terus diperkuat, sehingga mampu menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Pulang Pisau.(Romi)









