SERANG – Ketua DPRD Provinsi Banten turut menyoroti viralnya kasus terkait napi yang masih menjalankan bisnis narkoba didalam Lapas Kelas I Tangerang.
Sebelumnya, Beredar informasi yang menyebutkan bahwa adanya Warga Binaan/narapidana di Lapas Kelas I Tangerang kedapatan menjalankan bisnis Barang haram yaitu narkoba. Napi tersebut bernama Juanda, berperan sebagai pengendali jaringan peredaran narkoba yang beroperasi dari balik jeruji besi.
Dalam komunikasi yang berlangsung, KPLP Lapas Kelas I Tangerang, Edy awalnya menyampaikan bahwa pihaknya masih akan memeriksa lebih lanjut informasi yang disampaikan.
“Sudah kita tindaklanjuti. Yang kemarin juga sudah kita tindaklanjuti. Berita Acara Pemeriksaan dan HP yang bersangkutan sudah dibuka semua, komunikasi dengan siapa saja sudah dibuka, dan sudah dilaporkan ke pimpinan, termasuk juga seluruh riwayat transaksi transfer yang dilakukan yang bersangkutan kepada siapa saja,” jelasnya.
Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim mengatakan bahwa Tentunya hal itu harus ditindak tegas sesuai aturan perundang-undangan.
Penulis : David Nababan










