Pulang Pisau – Global InvestigasiNews, 28 April 2026, Praktik komunikasi sejumlah oknum kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, menuai sorotan setelah dinilai tertutup terhadap permintaan konfirmasi dari awak media.

Keluhan tersebut mencuat karena sejumlah kepala OPD disebut tidak merespons pertanyaan wartawan, baik melalui pesan WhatsApp maupun panggilan telepon, terkait program kegiatan tahun anggaran 2026, termasuk kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bella, menegaskan bahwa informasi yang tidak berkaitan dengan rahasia negara seharusnya dapat disampaikan secara terbuka kepada publik.
“Seharusnya tidak seperti itu. Kalau memang informasi yang diminta bukan rahasia negara, disampaikan saja secara terbuka kepada masyarakat,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Senin (28/4/2026).
Ia menambahkan, apabila suatu informasi memang berada di luar kewenangan pejabat yang dikonfirmasi, hal tersebut dapat disampaikan secara baik kepada wartawan tanpa harus mengabaikan komunikasi.
“Kalau memang bukan kewenangannya, bisa disampaikan. Tidak boleh kita paksa. Tapi tentu ada di OPD yang memiliki kewenangan untuk menjelaskan sesuai tupoksinya,” lanjutnya.
Tandean menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan prinsip penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, tidak ada alasan bagi OPD untuk menutup akses informasi yang berkaitan dengan program pembangunan daerah, karena masyarakat memiliki hak untuk mengetahui penggunaan anggaran dan arah kebijakan pemerintah.
Sorotan ini turut menimbulkan perhatian publik terkait implementasi keterbukaan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, khususnya dalam mendukung transparansi program kerja tahun 2026.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak OPD terkait mengenai tudingan minimnya respons terhadap permintaan konfirmasi wartawan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pulang Pisau sendiri sebelumnya kerap menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program pemerintah daerah, terutama yang bersumber dari anggaran publik.(Romi)









