Batang Hari, Jambi — GLOBAL INVESTIGASI NEWS,
Tindakan kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Seorang wartawan menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh sopir angkutan minyak ilegal di wilayah Bahar Unit 15, Kabupaten Batang Hari.
Kepala Biro Kabupaten Lampung Selatan Media Cetak dan Online Global Investigasi News, Didi Herwanto, mengecam keras aksi tersebut. Ia menilai tindakan kekerasan terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang dilindungi undang-undang.
“Ini tindakan brutal dan tidak bisa ditoleransi. Wartawan menjalankan tugas jurnalistik untuk kepentingan publik, bukan untuk diintimidasi apalagi dianiaya,” tegas Didi dalam keterangannya, Minggu (26/04/2026).
Menurutnya, insiden ini tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga menjadi ancaman nyata terhadap independensi dan keselamatan insan pers di lapangan, khususnya dalam meliput aktivitas ilegal seperti pengeboran dan distribusi minyak tanpa izin.
Didi Herwanto juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus ini. Ia meminta pelaku ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.
“Kami meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus ini, menangkap pelaku, dan memberikan sanksi tegas agar ada efek jera,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mendorong adanya perlindungan lebih terhadap jurnalis yang menjalankan tugas di lapangan, terutama di wilayah yang rawan konflik dan aktivitas ilegal.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia, yang seharusnya menjadi perhatian serius semua pihak. Kebebasan pers sebagai pilar demokrasi diharapkan tetap terjaga tanpa adanya ancaman maupun intimidasi.
(Redaksi)









