Aceh Singkil – 20 April 2026
GLOBALINVESTIGASINEWS
Setelah sempat terombang-ambing dalam polemik yang cukup panjang, teka-teki pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil Tahun Anggaran 2026 akhirnya terjawab. Titik terang ini muncul setelah adanya intervensi strategis melalui mediasi langsung oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah.
Proses mediasi yang berlangsung maraton sejak Sabtu (18/4/2026) di Kantor Gubernur Aceh hingga berlanjut ke rumah dinas Wagub ini berhasil mempertemukan pandangan antara Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, dengan jajaran DPRK setempat.
Pertemuan tersebut menjadi momentum krusial untuk mencairkan ketegangan politik anggaran yang selama ini menghambat pembangunan di Bumi Syekh Abdurrauf As-Singkily.
“Keharmonisan antara pemerintah kabupaten dan DPRK menjadi kunci utama dalam mendorong pembangunan Aceh Singkil,” tegas Fadhlullah dalam keterangannya.
Ia menekankan bahwa sinergi kedua lembaga adalah harga mati demi kepentingan masyarakat luas.
Sebagaimana diketahui, keterlambatan pengesahan anggaran ini sempat memicu kekhawatiran serius di tengah masyarakat. Mulai dari ancaman lumpuhnya pelayanan publik di tingkat kecamatan hingga munculnya somasi dari berbagai elemen masyarakat sipil.
Sebagai daerah yang paling terlambat menetapkan APBK—melewati batas akhir tahun 2025—situasi ini sempat menciptakan ketidakpastian hukum dan ekonomi.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, polemik berbulan-bulan tersebut dinyatakan berakhir.
Langkah selanjutnya adalah pelaksanaan Sidang Paripurna pengesahan APBK yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 21 April 2026.
Langkah cepat Pemerintah Provinsi ini diharapkan tidak hanya sekadar mengesahkan angka-angka di atas kertas, tetapi menjadi titik balik bagi percepatan realisasi program pembangunan yang sempat tertunda.
Warga Aceh Singkil kini menanti roda pemerintahan kembali berputar normal demi pemulihan pelayanan publik yang maksimal.(*)
Ginews : Aceh Singkil









