Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap Emban Amanah Baru sebagai Kadiv Propam Polri
JAKARTA — Rasa syukur dan kebanggaan disampaikan atas amanah baru yang diberikan kepada Irjen Pol. Dr. Mahmud Nazly Harahap, S.I.K., M.H., M.M., sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Ucapan tersebut disampaikan Zakiyuddin Harahap yang mengungkapkan rasa bangga atas kepercayaan institusi Polri kepada adiknya untuk mengemban salah satu jabatan strategis di lingkungan Mabes Polri.
Menurut Zakiyuddin, amanah tersebut merupakan bagian dari perjalanan pengabdian yang membutuhkan kerja keras, dedikasi, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.
“Rasa bangga dan syukur yang mendalam atas amanah baru yang diemban oleh adik tercinta, Irjen Pol. Dr. Mahmud Nazly Harahap, S.I.K., M.H., M.M., sebagai Kadiv Propam Polri,” ujar Zakiyuddin.
Ia berharap Mahmud Nazly Harahap dapat menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab serta senantiasa diberikan kelancaran, keteguhan hati, dan keberkahan dalam melaksanakan tugas.
Mengemban Tugas Strategis
Sebagai Kadiv Propam Polri, Mahmud Nazly Harahap mengemban tugas strategis berkaitan dengan pembinaan profesi dan pengamanan internal di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Posisi tersebut memiliki peran penting dalam menjaga disiplin dan profesionalisme personel Polri serta memastikan pelaksanaan tugas anggota berjalan sesuai dengan ketentuan dan kode etik yang berlaku.
Zakiyuddin juga menyampaikan harapan agar amanah baru tersebut dapat dijalankan dengan menjunjung tinggi integritas dan memberikan keteladanan dalam pelaksanaan tugas.
“Semoga dalam menjalankan amanah dan tanggung jawab baru ini senantiasa diberikan kelancaran, keteguhan hati, dan keberkahan. Teruslah menjadi teladan dalam penegakan hukum yang berintegritas dan mengayomi masyarakat,” katanya.
Amanah baru tersebut menjadi bagian dari dinamika pembinaan karier dan rotasi jabatan di tubuh Polri. Dengan tugas yang diemban, Kadiv Propam diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan internal secara profesional dan objektif.
(RED/GLOBAL INVESTIGASI NEWS)








