Lampung Timur – SMP Negeri 1 Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur, diduga mengalokasikan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pembayaran langganan koran yang dinilai tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.
Dugaan tersebut mencuat berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh Lembaga Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Lampung Timur.
Menurut keterangan tim investigasi GNPK RI, pihak sekolah diduga memberikan sejumlah dana kepada beberapa oknum wartawan yang datang ke sekolah dengan dalih pembayaran langganan koran.
Salah seorang anggota GNPK RI mengaku sempat meminta klarifikasi kepada tenaga pendidik di sekolah tersebut terkait kedatangan sejumlah wartawan.
“Dari keterangan salah satu dewan guru, disebutkan bahwa beberapa wartawan yang hadir meminta dana langganan koran,” ujar anggota GNPK RI.
Namun, berdasarkan hasil penelusuran GNPK RI, pembayaran langganan koran tersebut diduga tidak sesuai dengan jumlah koran yang diterima pihak sekolah. Mereka menduga pembayaran dilakukan hanya berdasarkan Bukti Keterangan Pembayaran (BKP), sementara jumlah fisik koran yang diterima disebut hanya beberapa eksemplar.
“Diduga pembayaran dana koran itu seolah-olah berlangganan dalam jumlah besar, namun kenyataannya hanya ada beberapa eksemplar koran saja. Dugaan sementara pembayaran tersebut bersifat fiktif,” ungkap Hairul Ali dari GNPK RI Lampung Timur.
GNPK RI meminta agar penggunaan Dana BOS di SMP Negeri 1 Pekalongan dapat diaudit secara transparan oleh instansi terkait guna memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMP Negeri 1 Pekalongan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
(Tim Global Investigasi News Lampung Timur)










