KABUPATEN BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung menggelar Rapat Paripurna pada Senin (13/7/2026) dengan agenda persetujuan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Salah satu agenda strategis yang memperoleh persetujuan adalah Raperda tentang Perubahan Anggaran Tahun Anggaran 2026 sebagai instrumen penting untuk mengoptimalkan pelaksanaan program pembangunan daerah hingga akhir tahun.

Persetujuan tersebut mencerminkan sinergi antara DPRD Kabupaten Bandung dan Pemerintah Kabupaten Bandung dalam memastikan arah kebijakan pembangunan tetap adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Dalam rapat tersebut, Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Bandung menyampaikan dukungan terhadap Raperda Perubahan Anggaran Tahun Anggaran 2026. Sikap politik fraksi didasarkan pada komitmen untuk mendorong pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, percepatan pembangunan infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Bandung, H. Asep Ikhsan, menegaskan bahwa perubahan anggaran bukan sekadar penyesuaian administrasi keuangan, melainkan langkah strategis untuk menjawab dinamika pembangunan dan kebutuhan riil masyarakat.
«”Fraksi Partai Demokrat mendukung perubahan anggaran yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Harapannya, alokasi anggaran yang telah disepakati dapat mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat pelayanan publik di seluruh wilayah Kabupaten Bandung,” ujar H. Asep Ikhsan.»
Ia menambahkan, Fraksi Partai Demokrat akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal agar pelaksanaan Perubahan Anggaran Tahun Anggaran 2026 berlangsung transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, keberhasilan perubahan anggaran tidak hanya diukur dari besarnya serapan anggaran, tetapi juga dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat melalui peningkatan kualitas infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta pertumbuhan ekonomi daerah.
Persetujuan terhadap sejumlah Raperda tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD dalam membentuk regulasi daerah yang responsif terhadap tantangan pembangunan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Melalui kolaborasi yang erat antara DPRD Kabupaten Bandung dan Pemerintah Kabupaten Bandung, implementasi Perubahan Anggaran Tahun Anggaran 2026 diharapkan mampu mempercepat realisasi program-program prioritas, memperluas pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah, serta mewujudkan Kabupaten Bandung yang lebih maju, unggul, berdaya saing, dan berkelanjutan.Tutupnya.”
RED.










