JAKARTA, GLOBAL INVESTIGASI NEWS — Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 menyetujui pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Persetujuan diberikan setelah Komisi III DPR RI menyampaikan laporan hasil pembahasan mengenai usul pemberhentian dan pengangkatan Kapolri serta hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.
Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian meminta persetujuan anggota dewan terhadap pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri.
“Selanjutnya, kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?” ujar Puan dalam rapat tersebut.
Pertanyaan itu kemudian dijawab dengan persetujuan peserta rapat yang dilanjutkan dengan ketukan palu sebagai tanda pengambilan keputusan.
Selain menyetujui pengangkatan Suyudi, Rapat Paripurna juga menyetujui laporan Komisi III DPR RI terkait hasil pembahasan usul pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan laporan hasil pembahasan mengenai usul pemberhentian dan pengangkatan Kapolri. Laporan tersebut juga mencakup hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.
Uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi dilaksanakan Komisi III DPR RI sebelum Rapat Paripurna. Dalam proses tersebut, Komisi III menyepakati Suyudi sebagai calon Kapolri secara aklamasi.
Dalam pemaparannya di hadapan Komisi III, Suyudi mengusung visi “Polri Bersama Masyarakat” sebagai salah satu gagasan yang disampaikan dalam proses uji kelayakan dan kepatutan.
Rangkaian proses tersebut berlangsung setelah pimpinan DPR RI menerima surat Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri pada 30 September 2026.
Dengan persetujuan dalam Rapat Paripurna tersebut, proses pergantian pimpinan tertinggi Polri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada Komjen Pol. Suyudi Ario Seto telah memperoleh persetujuan DPR RI sesuai tahapan yang berlangsung di parlemen.
(Redaksi/GINEWS)















