Batang Hari, 26/04/2026 Globalinvestigasinews
Aktivitas ilegal drilling di Jambi, terutama di Kabupaten Sarolangun, Batanghari dan Muaro Jambi masih tetap eksis meski telah sering di razia atau bahkan tidak sedikit yang telah di amankan oleh APH gabungan POLDA Jambi., sering adanya Razia dan penertiban, namun tidak menyurutkan ” Nyali ” para pemain Tambang ILLEGAL.
Menjamurnya aktifitas ILLEGAL ini tidak lepas dari adanya kekuatan ” Gurita ” para pemain dengan ribuan sumur tanpa izin. Aktivitas ini sering menyebabkan kebakaran dan ledakan, merusak lingkungan, dan merugikan negara. Polda Jambi terus melakukan razia dan penutupan sumur, serta menangkap pelaku untuk mengatasi penambangan minyak ilegal tersebut.
Hasil Investigasi di ketahui pada 25/04/2026, bahwa Lokasi Utama ILLEGAL Driling berada paling intensif terjadi di Kabupaten Batanghari, Desa Bungku termasuk hutan produksi Tahura Dusun Senami Desa Jebak dan wilayah sungai Bahar.
Menurut sumber di percaya di katakan bahwa di Kabupaten Sarolangun, sumur sumur minyak baru bermunculan, di buktikan adanya Pokan (pengepul) berada di desa Butang baru, pemiliknya inisial B dan M, desa Jati Baru milik Kades Jati Baru berinisial JRW orang nomor 1 di desa Jati Baru, selain itu ada NP, PB, KR,PR, GJ, ED, KL, AM, PRD dan AM di ketahui koordinasinya dengan BY (oknum Anggota ) melalui Dodo.
Dampak Bahaya dari keberadaan Sumur minyak ilegal sering meledak dan terbakar, menyebabkan bahaya keselamatan dan pencemaran.
Pemerintah berkomitmen memberantas aktivitas ini karena merusak lingkungan dan melanggar hukum, dengan melakukan operasi rutin untuk memusnahkan alat pengeboran ilegal.
Pengeboran ilegal merujuk pada penambangan minyak dan gas tanpa izin, yang menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah, kerugian finansial negara yang signifikan, dan risiko kebakaran serta korban jiwa yang tinggi.
(Bersambung)
Sam subur, Nendi, Ujang_Globalinewsjambi









