Kabupaten Bandung — Pemerintah Desa Rancakasumba, Kecamatan Solokan Jeruk, melaksanakan Musyawarah Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) pada Selasa (21/4/2026) dengan suasana tertib, aman, dan penuh kebersamaan.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serbaguna desa ini menjadi bagian penting dalam proses demokrasi di tingkat desa, sekaligus wadah partisipasi masyarakat dalam menentukan kepemimpinan desa secara musyawarah dan mufakat.
Musyawarah dihadiri oleh unsur BPMD Kabupaten Bandung, Forkopimcam, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan perwakilan perempuan.
Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan sinergi dan komitmen bersama dalam menjaga proses demokrasi yang sehat dan inklusif.
Penjabat (Pj) Kepala Desa Rancakasumba, Agung Rahardian, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan dengan lancar dan kondusif.
“Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan baik. Ini menunjukkan kuatnya kebersamaan serta kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi,” ujarnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada panitia pelaksana, unsur keamanan, serta seluruh masyarakat yang telah berperan aktif menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.
“Pelaksanaan PAW ini berjalan tanpa ekses.
Kami berharap hasil dari musyawarah ini dapat diterima oleh seluruh masyarakat dan menjadi langkah awal bagi kemajuan desa,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Solokan Jeruk, Rahmatullah Mukti Prabowo, menekankan pentingnya menjaga kondusivitas serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dalam setiap tahapan musyawarah.
“Musyawarah desa merupakan forum tertinggi dalam pengambilan keputusan di tingkat desa.
Oleh karena itu, seluruh proses harus dilaksanakan secara transparan, tertib, dan penuh tanggung jawab,” ungkapnya.
Ia juga berharap agar hasil dari musyawarah ini dapat melahirkan pemimpin yang amanah serta mampu membawa Desa Rancakasumba ke arah yang lebih maju.
Pembukaan musyawarah secara resmi dilakukan oleh Ketua BPD, Yuyus.
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Musyawarah Desa Antar Waktu saya nyatakan dibuka,” ucapnya.
Melalui pelaksanaan musyawarah ini, Pemerintah Desa Rancakasumba menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang demokratis, transparan, dan partisipatif.
Musyawarah PAW ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat persatuan dan kebersamaan masyarakat, serta menjadi langkah strategis dalam menentukan arah pembangunan desa ke depan.Tutup.”









