ACEH SINGKIL – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil mengambil langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga komoditas pangan, khususnya cabai merah, melalui koordinasi intensif dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi mingguan via Zoom Meeting yang dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, S.H., di Op-Room Kantor Bupati, Senin (21/9/2026).
Rapat yang juga dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah H. Edy Widodo, S.K.M., M.Kes., serta jajaran kepala dinas terkait seperti Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP), Dinas Perkebunan, Bagian Ekonomi, dan Disperindagkop UKM, menyoroti pentingnya pemantauan rantai pasok yang akurat dan transparan.
Menanggapi kecenderungan kenaikan harga cabai merah di pasar lokal, Bupati Safriadi Oyon menegaskan prinsip prioritas pemenuhan kebutuhan domestik daerah. Ia menginstruksikan agar seluruh produksi cabai dari petani lokal dipastikan terlebih dahulu mampu menyerap permintaan masyarakat Aceh Singkil sebelum dialirkan ke luar daerah.
“Produksi cabai Aceh Singkil harus dipastikan terlebih dahulu memenuhi kebutuhan masyarakat kita.
Jangan sampai kebutuhan daerah belum terpenuhi, tetapi produksinya sudah lebih dulu dibawa keluar daerah,” tegas Bupati.
Bupati menekankan bahwa pengendalian distribusi bukan bertujuan untuk membatasi ruang gerak perdagangan, melainkan untuk menciptakan keseimbangan ekosistem ekonomi yang adil.
Di satu sisi, petani harus mendapatkan harga jual yang menguntungkan; di sisi lain, daya beli masyarakat tetap terjaga melalui ketersediaan stok yang memadai.
“Kita harus menjaga keseimbangan. Petani tetap mendapatkan harga yang baik, tetapi kebutuhan masyarakat Aceh Singkil juga harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Untuk menghindari spekulasi dan ketidakpastian pasar, Bupati meminta instansi teknis untuk bekerja berbasis data riil, bukan sekadar perkiraan.
Koordinasi antara DTPHP, Dinas Pangan, dan Bagian Ekonomi diperkuat untuk memastikan akurasi data produksi, proyeksi kebutuhan, dan pola distribusi.
“Pastikan data produksi, kebutuhan, dan distribusi kita jelas. Jangan bekerja berdasarkan perkiraan. Kita harus tahu secara presisi berapa produksi kita, berapa kebutuhan masyarakat, dan ke mana komoditas itu didistribusikan,” instruksi Bupati.
Melalui langkah-langkah preventif ini, Pemkab Aceh Singkil berharap dapat mencegah gejolak harga yang ekstrem dan menjamin bahwa setiap warga dapat mengakses bahan pokok dengan harga wajar dan pasokan yang stabil.
Stabilitas harga cabai menjadi indikator awal keberhasilan pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan tingkat lokal.(*)
(Sumber: Humas Pemkab Aceh Singkil)















