Nias Sumut -Global -Penerapan Sistem Meritokrasi di lingkungan pemerintah kabupaten Nias merupakan langkah dari reformasi birokrasi dan penataan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional, adil, dan berintegritas.
Hal tersebut dikatakan oleh Bupati DPD LIRA kabupaten Nias, Denius Gulo kepada wartawan media Global di Sekretariat DPD LIRA kabupaten Nias, Jalan Maduma Nomor 2 Hiliweto Gido, Jum’at (11/9/2026).
Denius Gulo menilai penerapan sistem Meritokrasi selain reformasi birokrasi juga memberikan perlindungan kepada ASN terhadap dampak -dampak politik didaerah,”katanya.
(ArG).















