REMBANG || Global Investigasi News.Com. Pelaksanaan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ( JPTP ) di Kabupaten Rembang yang terjadi Carut Marut, akhirnya DPRD Kabupaten Rembang meminta Bupati Rembang, Harno, SE. untuk menunda sementara finalisasi seleksi JPTP tersebut.
Karena dalam seleksi JPTP tersebut akan berpotensi menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Pada rapat dengar pendapat klarifikasi seleksi JPTP di Ruang Paripurna DPRD, Jumat (8/5/2026) siang, anggota dewan menemukan sejumlah celah yang bisa menimbulkan persoalan ataupun konflik baru di Pemerintah Kabupaten Rembang.
Ketua Fraksi PKB DPRD Rembang, Ilyas mengatakan selama dengar pendapat pihaknya menemukan keterangan proses seleksi hingga tahapan penilaian panitia seleksi sebenarnya sudah selesai dan tidak ada masalah.
”Namun permasalahan muncul ketika penilaian seleksi ini diinput ke portal Integrated Mutasi (IMUT) Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tidak melalui prosedur yang ada yaitu kewenangan aprroved dari Sekretaris Daerah (Sekda) dan Bupati dilewati,” jelas dia.
Saat mendengarkan keterangan dari Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Khotib, DPRD menduga tak hanya kewenangan approved Sekda yang dilewati namun kewenangan approved Bupati juga dilewati.
Karena BKD yang menjadi Sekretariat Panitia Seleksi JPTP Kabupaten Rembang, langsung mengirimkan hasil seleksi JPTP ke portal BKN tanpa perintah Sekda ataupun Bupati.
Sedangkan Ketua Komisi I juga mengaku bahwa kalau proses tanpa approved Sekda dan Bupati hal ini bisa menjadi simalakama. Dan apabila diteruskan bisa berpotensi menimbulkan gugatan dari para peserta JPTP.
Apabila hal ini dihentikan, seleksi JPTP ini juga bisa menimbulkan potensi gugatan pula.
Selain itu juga apabila dihentikan, Pemerintah Kabupaten Rembang juga harus memulai lagi proses seleksi ulang dari awal serta menganggarkan lagi.
”Apabila proses seleksi di mulai dari awal, Pemerintah Kabupaten Rembang juga harus mengeluarkan lagi anggaran. Padahal, Pemkab Rembang belum memiliki anggaran untuk seleksi ulang dari awal,” ungkapnya.
Setelah dengar pendapat dan belum bisa membuat kesimpulan atas kericuhan seleksi JPTP karena DPRD masih butuh keterangan dari Inspektorat Daerah hingga BKN untuk menemukan titik temu.
”Untuk sementara ini, DPRD seperti yang diutarakan pimpinan DPRD tadi akan meminta bupati menunda finalisasi seleksi JPTP ini. Sembari menanti kepastian dari Inspektorat Daerah hingga BKN,” tegas dia.( Istanta GIN Rembang ).










