Batanghari – Warga Dusun 3 RT 12 Rantao Rasau, Desa Bungku, Kabupaten Batanghari, mengeluhkan keberadaan parit gajah yang dibuat oleh PT AK Bahar Pasifik karena dinilai mengganggu aktivitas dan mobilitas masyarakat.
Parit gajah tersebut diketahui mulai dikerjakan sekitar lima hari lalu dengan panjang kurang lebih satu kilometer. Namun, material hasil galian disebut telah menumpuk hingga memasuki badan jalan poros atau jalan utama warga.
Salah seorang warga mengatakan, meskipun lokasi penggalian berada di area kebun perusahaan, kondisi material tanah yang menutupi sebagian badan jalan membuat akses masyarakat menjadi terganggu.
“Parit gajah yang dibuat oleh perusahaan ini memang berada di lokasi kebun perusahaan, namun material galian sudah berada di badan jalan poros atau jalan utama. Sehingga sangat mengganggu, bahkan sudah memakan badan jalan, jadi jalan mengecil dan sempit,” ungkap warga kepada wartawan, Kamis (7/5/2026).
Keluhan warga tersebut kemudian disampaikan kepada pemerintah desa. Menanggapi hal itu, Kepala Desa Bungku mengaku pihak desa tidak pernah menerima pemberitahuan resmi dari perusahaan terkait pekerjaan pembuatan parit gajah tersebut.
“Kami dari pihak desa tidak pernah menerima pemberitahuan terkait pekerjaan parit gajah ini. Silakan ditanyakan juga kepada RT setempat dan Kepala Dusun 3,” ujar Kepala Desa Bungku.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Ketua RT 12 dan Kepala Dusun 3 yang menyebut bahwa pihak PT AK Bahar Pasifik tidak pernah melakukan koordinasi ataupun pemberitahuan sebelum pekerjaan dilakukan di wilayah mereka.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT AK Bahar Pasifik belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga tersebut.
(Wan Subur – GlobaliNews Batanghari)










