Bangka, 5 Mei 2026 — Satu unit alat berat jenis excavator merek Hitachi ditemukan berada di area kebun warga di wilayah Pemali. Alat berat tersebut diduga berkaitan dengan penelusuran aset dalam perkara korupsi tata niaga timah yang menyeret nama pengusaha tambang, Thamron alias Aon.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, excavator tersebut diduga sengaja disembunyikan untuk menghindari pelacakan aparat, termasuk tim dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Satgas PKH yang tengah menelusuri aset milik terpidana.
Thamron alias Aon diketahui telah divonis 18 tahun penjara dalam kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk periode 2015–2020. Ia juga disebut sebagai pemilik smelter swasta CV Venus Inti Perkasa.
Awalnya Dua Unit, Kini Tersisa Satu
Dari hasil penelusuran tim media, sebelumnya terdapat dua unit excavator yang disimpan di kebun milik seorang warga berinisial H. Kat. Kedua unit tersebut diduga merupakan milik CV Venus.
“Memang benar, dua unit itu sudah ada di sini lebih dari dua tahun,” ujar H. Kat saat ditemui.
Pengecekan nomor seri alat berat ke pihak dealer menyebutkan bahwa unit yang masih berada di lokasi terdaftar atas nama perusahaan tersebut.
Satu Unit Diduga Dibawa Pihak Tertentu
H. Kat juga mengungkapkan bahwa satu unit excavator lainnya telah tidak berada di lokasi sejak sekitar 7–8 bulan lalu. Ia menyebut alat tersebut diduga dibawa oleh seseorang berinisial Sony.
“Kejadiannya tahun lalu, yang membawa satu unit itu Sony,” katanya.
Informasi serupa juga diperoleh dari sumber lain yang menyebut nama tersebut diduga terlibat dalam pemindahan alat berat.
Ada Dugaan Upaya Pemindahan Unit Tersisa
Sumber terpercaya menyebutkan, pada awal Mei 2026, terdapat rencana untuk memindahkan unit excavator yang masih tersisa di lokasi. Disebutkan, seseorang yang diduga terkait telah berada di lokasi dengan membawa kendaraan tronton dan peralatan mekanik.
Namun hingga berita ini diturunkan, pihak yang disebut, termasuk Sony, belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
Akan Dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum
Temuan ini rencananya akan dilaporkan oleh tim media kepada aparat penegak hukum, termasuk Polda Kepulauan Bangka Belitung dan jajaran kejaksaan setempat, guna memastikan status hukum alat berat tersebut.
Pihak redaksi meminta aparat segera melakukan penyelidikan menyeluruh terkait dugaan pemindahan aset yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi.
Kasus ini dinilai penting untuk ditindaklanjuti guna mencegah hilangnya barang bukti serta memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel. (Amri)










