Sarolangun – Seorang warga Desa Jati Baru Mudo, Kecamatan Mandiangin Timur, Kabupaten Sarolangun, bernama Tatang, mengeluhkan kerugian yang dialaminya akibat insiden kabel listrik yang terseret mobil perusahaan, diduga milik PT WN, pada malam hari beberapa waktu lalu.
Peristiwa tersebut terjadi ketika sebuah mobil yang dikemudikan oleh sopir perusahaan melaju dengan kecepatan tinggi dan diduga lalai hingga menyeret kabel listrik milik PLN yang melintang di jalan. Akibat kejadian itu, sejumlah fasilitas milik Tatang mengalami kerusakan, termasuk amper listrik dan jaringan Wi-Fi.
Menurut keterangan Tatang, ia sempat mengejar kendaraan tersebut usai kejadian. Namun, sopir yang bersangkutan awalnya tidak mengakui perbuatannya.
“Waktu itu sempat saya kejar, tapi sopirnya tidak mau mengakui,” ujar Tatang saat dikonfirmasi.
Keesokan harinya, perwakilan dari pihak perusahaan disebut mendatangi rumah Tatang untuk membahas kejadian tersebut. Namun, pertemuan itu tidak menghasilkan kesepakatan terkait tanggung jawab atas kerugian yang dialami.
“Sudah datang ke rumah, tapi belum ada kejelasan soal ganti rugi,” tambahnya.
Tatang juga mengaku telah melaporkan peristiwa tersebut kepada Kepala Desa Jati Baru Mudo, Wardi, guna mencari solusi. Meski demikian, hingga dua pekan berlalu, belum ada tindak lanjut atau kejelasan terkait penyelesaian masalah tersebut.
Merasa belum mendapatkan kepastian, Tatang kemudian menyampaikan persoalan ini kepada rekan media dengan harapan dapat membantu mendorong penyelesaian.
Hingga saat ini, Tatang masih menunggu itikad baik dari pihak PT WN untuk bertanggung jawab dan mengganti kerugian yang ditimbulkan akibat insiden tersebut.
Sementara itu, pihak PT WN maupun pemerintah desa setempat belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut hingga berita ini diterbitkan.










