Kalianda Lampung Selatan-Tugas utama direktur rumah sakit umum adalah memimpin, mengelola, dan mengawasi seluruh operasional rumah sakit untuk memastikan pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, dan sesuai visi-misi,Mereka menetapkan kebijakan strategis, anggaran, dan pengembangan pelayanan medis serta non-medis.
Tugas pokok Direktur Rumah Sakit Mencakup,
1.Memimpin dan mengatur operasional,Mengatur seluruh pelayanan medis, penunjang medis, dan administrasi rumah sakit.
2.Perencanaan strategis, Merumuskan visi, misi, dan program kerja jangka panjang/pendek, termasuk pengembangan fasilitas dan SDM.
3.Menejemen keuangan dan anggaran,Menyusun, mengajukan, dan mengawasi rencana anggaran pendapatan dan belanja (RAPB) tahunan.
4.Kebijakan pelayanan dan SDM,Menetapkan kebijakan pelayanan pasien, prosedur kerja, serta mengatur pengangkatan dan pembinaan pegawai.
5.Pengawasan dan evaluasi, Mengevaluasi kinerja unit-unit rumah sakit dan memastikan kepatuhan terhadap standar pelayanan.
6.Hubungan eksternal dan pelaporan Menjalin kerja sama dengan instansi terkait dan melaporkan hasil kinerja kepada pemilik/dewan pembina.
Secara ringkas, direktur bertanggung jawab penuh atas tercapainya mutu pelayanan pasien (klinis) dan keberlangsungan usaha rumah sakit (manajemen)
Namun hal itu sangat berbeda dengan apa yang di katakan salah satu senior RS Bob Bazar yang tidak bersedia di sebutkan namanya,Dimana dirinya mengungkapkan bahwa pelayanan RSUD Bob Bazar selama ini memang tidak maksimal.Sabtu 2 mei 2026.
Bahkan kepemimpinan RS Bob Bazar saat ini mayoritas tidak di sukai,
“Tanya aja sama orang-orang yang di dalam RSUD itu, jawabannya hampir 80 persen gak suka, serta pelayanan IGD,pasien belum stabil sudah di masukan ke ruang rawat inap,akibatnya banyak yang akhirnya meninggal”.Ungkapnya.
Kemudian sempat di hubungi melalui via WhatsApp, bahkan tim media ini mendatangi kantor Dinas kesehatan tempat dirinya bertugas,guna mempertanyakan sikap dan langkah apa yang akan di lakukan selaku kepala dinas terkait persoalan ini yang seharusnya sigap cepat tanggap di setiap persoalan yang terjadi di tubuh Dinas kesehatan.
Sebelumnya persoalan hasil visum yang terkesan lamban, sehingga menjadi ramai diperbincangkan publik dan pengusiran wartawan yang sempat viral beberapa pekan yang lalu, sampai saat ini kepala Dinaspun tetap bungkam.
Yang lebih aneh lagi, Kepala Dinas kesehatan kabupaten Lampung Selatan dan Direktur RSUD Bob Bazar di sinyalir justru di setiap ada persoalan terkesan menutup mata dan telinga alias tidak pernah merespon setiap di beritahu adanya permasalahan, seolah tidak punya rasa tanggung jawab Dimana tempat dirinya bertugas.
Sementara itu di akui apa yang di katakan narasumber dapat di simpulkan bahwa di duga kuat pelayanan RS Bob Bazar tidak mengikuti SOP Rumah sakit yang layak dipertanyakan.
Di sisi lain,menurut Taman ketua komisi 4 DPRD Lampung Selatan,Di setiap Rapat Dengar Pendapat(RDP) sudah sering kali di sampaikan guna menekankan supaya pelayanan di tingkatkan lebih maksimal.tegasnya.
(Didi&rekan)









