Batang Hari, 24/05/2026 Globalinvestigasinews.com
Aktifitas penambangan minyak illegal (ILLEGAL DRYLING) wilayah pengeboran di 33,51, Sialang, Durenan, Heliped, dan Jengkolan yang berada di Desa Bungku Kec. Bajubang kab. Batang hari sudah berlangsung selama kurang lebih 8 tahun.
Dari hasil investigasi Tim Media ini, bahwa hasil minyak dari ribuan sumur yang ada di angkut oleh ratusan armada mulai pick up, L 300, jenis engkel dan truck dan kebanyakan tidak berplat nomor, hal ini bentuk sinkron atas aktifitas ILLEGAL yang secara terang terangan dan belum tersentuh hukum.
Menurut SR ( sebutan nama samaran) warga setempat bahwa Semua kegiatan ILLEGAL ada kordinasinya baik hasil, armada dan portal yang tersebar di beberapa RT desa Bungku, ” Pak Untung adalah ketua RT 29, semua kordinasi terpusat pada dirinya, silahkan hitung nominal yang sampai pada tangannya, Ratusan juta dalam seharinya dan berapa dalan perbulanya,” jelas SR yang namanya di samarkan.
Lebih jauh di sampaikan bahwa untung juga memiliki sumur, armada dan juga sebagai pengepul. ” Ia tidak pernah tersentuh oleh hukum, yang berada di belakang lengkap, ada oknum anggota TNI dan oknum anggota Polri bahkan ada oknum dari anggota satuan Elit, makanya dia jadi orang kuat, ” lanjut penjelasan SR ketika di temui pada 24/04/2026.
Inilah ketika keserakahan telah menyatu dalam otak seseorang tanpa menyadari apa konsekuensinya atas kegiatan yang melanggar hukum negara dan tidak menghormati kearifan lokal, dalam Firman Nya telah tersebut bahwa ” Telah tampaklah kerusakan di darat dan di laut, itu semua karena ulah tangan manusia “
( Bersambung )
(Sam Sengkuni, Ujang, Nendi_Globalinews)









