KENDAL– GLOBALNNESTIGASI GINEWS Pemerintah Kabupaten Kendal resmi menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini diberlakukan sebagai langkah efisiensi anggaran operasional sekaligus menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di lingkungan pemerintahan daerah.
Meski memberikan fleksibilitas tempat kerja, Pemkab Kendal menegaskan bahwa ASN tetap wajib berada di rumah selama jam dinas berlangsung. Pengawasan terhadap kedisiplinan pegawai dilakukan secara ketat melalui sistem kehadiran berbasis digital.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, S.E M.M ( Mbak Tika ) menyampaikan bahwa kebijakan WFH tidak berlaku bagi seluruh ASN. Pegawai yang bertugas di sektor pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor demi menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.
“WFH secara umum di Kendal sudah diberlakukan setiap Jumat dan sudah berlangsung dua minggu ini. Namun pemberlakuan ini hanya tertentu, misalnya eselon II dan III berlaku, tapi khusus eselon IV di bidang pelayanan, termasuk lurah, tidak berlaku,” ujar Bupati Tika, Senin (20/4/26).
Pengawasan terhadap pelaksanaan WFH menjadi perhatian utama pemerintah daerah guna memastikan produktivitas ASN tetap terjaga. Sistem aplikasi digital digunakan untuk memantau kehadiran sekaligus aktivitas kerja pegawai selama menjalankan tugas dari rumah.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kendal, Agus Dwi Lestari, menjelaskan bahwa setiap ASN wajib menyampaikan laporan kerja secara berkala sejak awal hingga akhir jam operasional. Hal ini menjadi bagian dari mekanisme kontrol agar ASN tidak menyalahgunakan kebijakan tersebut.
“Apalagi sekarang dasarnya adalah home base. Laporan harus dilakukan dari rumah, sehingga mereka tidak bisa ke mana-mana seenaknya selama jam kerja,” jelasnya.
Selain pengawasan internal, Pemkab Kendal juga membatasi aktivitas perjalanan dinas ke luar daerah hingga 50 persen. Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat efisiensi anggaran, khususnya dalam penggunaan BBM.
Ke depan, Pemkab Kendal akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas penerapan WFH, termasuk kemungkinan penyesuaian hari pelaksanaan. Evaluasi ini menjadi dasar untuk memastikan kebijakan tetap berjalan optimal tanpa mengganggu pelayanan publik.









