Ternate // Global Investigasi News – Kasus pengeroyokan alias penganiayaan terhadap salah satu siswa Sekolah Menengah Atas Negeri 1 (SMAN 1) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, hingga saat ini masih menyisakan keresahan oleh keluarga. Korban bernama Fikram Ardiansyah Maruapey, yang akrab disapa Iyan, mengalami tindakan kekerasan secara brutal oleh sekelompok pelaku yang hingga kini belum juga diamankan oleh pihak berwajib. 31/3/2026
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam sekitar pukul 01.00 WIT di wilayah Kelurahan Toboko, Kota Ternate. Saat itu, korban tengah mengendarai sepeda motor melintasi lorong yang dikenal sebagai Lorong Gudang Bimoli. Tanpa diduga, korban tiba-tiba dihadang oleh empat orang pelaku yang langsung melakukan aksi kekerasan. Salah satu pelaku menarik bagian belakang kaos korban hingga korban kehilangan keseimbangan, sementara pelaku lainnya mematikan mesin sepeda motor korban secara paksa.
Tidak berhenti di situ, korban kemudian dipukul secara membabi buta dari arah belakang oleh keempat pelaku tersebut. Aksi pengeroyokan berlangsung dengan cepat dan brutal, membuat korban tidak sempat melakukan perlawanan berarti. Situasi tersebut sontak mengundang perhatian warga sekitar, termasuk salah satu keluarga korban yang kebetulan berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Saudara korban yang melihat kejadian tersebut langsung berteriak meminta pertolongan sambil berusaha menghampiri lokasi pengeroyokan. Teriakan tersebut berhasil mengundang perhatian warga lainnya dan membuat situasi menjadi gaduh. Tak lama kemudian, ibu saudara korban turut keluar rumah dan berusaha melerai aksi kekerasan tersebut. Kehadiran keluarga korban membuat para pelaku akhirnya menghentikan aksinya, namun mereka kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka dan trauma yang cukup serius. Merasa tidak terima atas perlakuan tersebut, keluarga korban segera membawa Iyan ke kantor kepolisian untuk melaporkan insiden yang dialaminya. Laporan resmi pun telah dibuat di Polres Ternate dengan nomor STPL/172/III/2026/Res Ternate.
Setelah laporan diterima, korban langsung menjalani visum sebagai bagian dari proses penyelidikan. Selanjutnya, korban bersama pelapor diarahkan ke bagian Reserse Kriminal (Reskrim) untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kronologi kejadian. Pemeriksaan terhadap korban dan pelapor telah dilakukan pada Jumat malam atau Sabtu, 28 Maret 2026.
Namun demikian, hingga saat ini keempat pelaku yang diduga kuat terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut belum juga ditangkap maupun dipanggil untuk dimintai keterangan. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, khususnya keluarga korban yang berharap adanya keadilan dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Kondisi ini juga memicu kekhawatiran akan keamanan di lingkungan sekitar, mengingat para pelaku masih bebas berkeliaran. Keluarga korban berharap agar pihak kepolisian dapat segera mengambil langkah cepat dan tegas untuk menangkap para pelaku serta memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan pelajar serta terjadi di lingkungan masyarakat yang seharusnya aman. Diharapkan, penegakan hukum yang adil dan transparan dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang.
(Tim/Red)









