Pemdes Pancakarya Bentuk Panitia Lelang Tanah Kas Desa (TKD)
Jember – GINews Tv ~ Pemerintah Desa (Pemdes) Pancakarya, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember. menggelar musyawarah desa dalam rangka pembentukan panitia lelang Tanah Kas Desa (TKD) yang berlangsung di balai desa, yang dihadiri oleh perangkat desa, LPM dan anggotatanya,” Selasa (3/3/2026).
Kepala Desa Pancakarya Murka,i saat ditemui dalam ia menyampaikan bahwa pembentukan panitia lelang TKD dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset desa.
Tanah Kas Desa merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Desa (PADes) yang harus dikelola secara tertib sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Panitia lelang Tanah Kas Desa (TKD) Pancakarya dibentuk agar proses sewa TKD berjalan terbuka, adil, dan sesuai mekanisme. Hasilnya nanti akan dimasukkan ke dalam APBDes dan dicatat secara resmi,” ujarnya.
Dalam musyawarah tersebut disepakati susunan panitia yang terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, serta beberapa anggota.
Prapto Suroso Panitia Lelang Tanah Kas Desa Pancakarya, saat ditemui,”” Ia menyampaikan,” untuk Tanah Kas Desa (TKD) Pancakarya masih dalam surve kembali untuk mengetahui luasnya tanah TKD yang ada di Desa Pancakarya.
Ia juga menjelaskan terkait lelang tanah TKD ( Tanah Kas Desa) akan mengumumkan secara terbuka kepada masyarakat, serta memastikan proses lelang berjalan sesuai aturan.
Pembentukan panitia lelang TKD ini mengacu pada Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa
Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
Peraturan Bupati setempat terkait tata cara sewa/pemanfaatan TKD
Dalam kesempatan tersebut Panitia lelang menegaskan akan melakukan fungsi pengawasan agar pelaksanaan lelang tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
Dengan dibentuknya panitia lelang TKD, diharapkan proses pengelolaan aset desa dapat berjalan transparan, profesional, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa,” terangnya,” (HW).









