BANYUWANGI, 22 Februari 2026 – Kesabaran publik disebut telah berada di titik nadir. Komunitas Info Warga Banyuwangi (IWB) memastikan akan menggelar aksi besar di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati) Surabaya pada 25 Februari 2026. Aksi ini bukan sekadar simbol protes, melainkan ultimatum terbuka atas dugaan “mandeknya” penanganan kasus makan dan minum (mamin) fiktif yang telah bergulir bertahun-tahun tanpa kepastian hukum yang jelas.
Kasus ini melibatkan tersangka berinisial NH, namun hingga kini publik mempertanyakan mengapa belum ada langkah tegas berupa penahanan atau pengembangan perkara secara terbuka.
IWB menilai lambannya progres penanganan perkara berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat. “Dalam kasus-kasus tertentu, proses hukum bisa berjalan cepat dan agresif. Namun, ketika menyentuh dugaan penyimpangan anggaran yang melibatkan pejabat, publik justru menyaksikan proses yang dinilai berjalan di tempat,” kata Ketua IWB, Abi Arbain.
Abi juga menekankan, “Kami meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Timur turun langsung dalam penanganan kasus mamin fiktif yang selama ini terkesan terbengkalai. Jika memang sudah ada tersangka, mengapa belum ada tindakan tegas? Kasus ini bahkan pernah mengalami SP3 yang kemudian digugurkan oleh pengadilan.”
Dia menegaskan bahwa penetapan tersangka tanpa langkah lanjutan hanya akan memunculkan persepsi bahwa hukum berjalan setengah hati. “Segera lakukan penangkapan terhadap tersangka NH dan kembangkan penyidikan kepada para terduga pelaku korupsi lainnya dengan pola dan modus yang sama. Jangan berhenti pada satu nama jika konstruksi perkaranya membuka kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tambah Abi.
IWB secara terbuka mendesak Kejati Jatim untuk mengambil alih supervisi terhadap penanganan perkara di Kejaksaan Negeri Banyuwangi. “Kami meminta pihak Kejati mengambil alih kasus ini demi masyarakat Banyuwangi,” ungkap Abi.
Dugaan korupsi anggaran makan dan minum bukan sekadar pelanggaran administratif; jika terbukti, itu menyangkut kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah dan integritas aparat penegak hukum di Banyuwangi.
Aksi 25 Februari mendatang diperkirakan akan dihadiri sejumlah tokoh dan aktivis Banyuwangi, termasuk M. Yunus Wahyudi (Harimau Blambangan), Slamet (Ketua Ormas Macan Asia), dan H. Abdilah Rafsanjani (Ketua Forum Suara Blambangan).
Bagi IWB, aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial yang vital. “Ini adalah ujian integritas bagi aparat penegak hukum: apakah penanganan kasus dugaan mamin fiktif akan dibuka secara transparan dan ditindaklanjuti secara tegas, atau terus berada dalam bayang-bayang ketidakjelasan,” pungkas Abi.
“Satu pesan yang kami gaungkan: jika hukum lambat terhadap kekuasaan, maka kepercayaan publik yang akan runtuh lebih dulu.”
(Supri/Tim)











