Bandung Global Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (LSM TRINUSA) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Barat secara resmi menyatakan dukungannya terhadap posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah komando Presiden Republik Indonesia.
Dukungan tersebut disampaikan melalui pernyataan sikap terbuka yang ditujukan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, sebagai bentuk partisipasi masyarakat sipil dalam mengawal arah kebijakan ketatanegaraan dan reformasi sektor keamanan nasional.
Ketua LSM TRINUSA DPD Jawa Barat, Ait M Sumarna menegaskan bahwa sikap ini berangkat dari pandangan konstitusional, historis, dan strategis, serta sejalan dengan amanat Reformasi 1998 yang menempatkan Polri sebagai alat negara yang profesional, independen, dan tunduk pada kontrol sipil.
“Penempatan Polri di bawah komando langsung Presiden bukan hanya soal struktur, tetapi menyangkut efektivitas negara dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan supremasi hukum,” tegas Ait.
Efektivitas Komando dan Kecepatan Respons
LSM TRINUSA menilai, komando langsung Presiden memungkinkan Polri bergerak lebih cepat dan efektif, terutama dalam situasi darurat, konflik sosial, maupun ancaman keamanan nasional. Jalur komando yang singkat dinilai mampu meminimalkan hambatan birokrasi yang kerap muncul apabila Polri berada di bawah kementerian teknis.
“Keamanan negara membutuhkan keputusan cepat dan terkoordinasi. Presiden sebagai pemegang mandat tertinggi pemerintahan adalah titik komando paling tepat,” lanjut Ait.
Amanat Konstitusi dan Reformasi
Menurut LSM TRINUSA, posisi Polri di bawah Presiden memiliki dasar hukum yang kuat, baik dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 maupun TAP MPR Nomor VII Tahun 2000. Ketentuan tersebut merupakan hasil kesepakatan nasional pasca-Reformasi yang secara tegas memisahkan Polri dari militer dan menempatkannya langsung di bawah Presiden sebagai kepala pemerintahan.
Langkah ini dipandang sebagai bentuk koreksi historis atas praktik dwifungsi ABRI serta upaya memperkuat demokrasi dan negara hukum.
Menjaga Independensi Penegakan Hukum
LSM TRINUSA juga menyoroti pentingnya independensi Polri dalam penegakan hukum. Penempatan Polri di bawah kementerian dinilai berpotensi membuka ruang intervensi politik sektoral dan konflik kepentingan administratif.
“Polri harus berdiri di atas semua kepentingan politik praktis. Komando langsung Presiden justru memperkuat akuntabilitas dan netralitas institusi kepolisian,” ujar Ait secara tegas.
Relevan dengan Kondisi Geografis Indonesia
Sebagai negara kepulauan dengan wilayah luas dan tingkat keragaman sosial yang tinggi, Indonesia membutuhkan sistem pengamanan nasional yang terpusat dan solid. Dalam konteks ini, LSM TRINUSA menilai komando langsung Presiden merupakan pilihan paling ideal untuk memastikan kebijakan keamanan berjalan konsisten dari pusat hingga daerah.
Hindari Dualisme Komando
LSM TRINUSA secara tegas menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu, seperti Kementerian Dalam Negeri. Menurut mereka, langkah tersebut berisiko menimbulkan dualisme komando atau fenomena “matahari kembar” yang justru dapat melemahkan otoritas Presiden dan mengganggu stabilitas keamanan nasional.
“Keamanan nasional tidak boleh diwarnai tarik-menarik kewenangan. Presiden harus menjadi satu-satunya pusat komando,” tegas Ait.
Peran Masyarakat Sipil
Sebagai lembaga swadaya masyarakat yang independen, LSM TRINUSA menegaskan bahwa pernyataan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan peran serta masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sebagaimana dijamin oleh undang-undang.
LSM TRINUSA berharap pemerintah tetap konsisten menjaga Polri sebagai institusi profesional, akuntabel, dan sepenuhnya berorientasi pada perlindungan serta pelayanan kepada masyarakat di bawah kendali langsung Presiden Republik Indonesia.
Redaksi









