Global Investigasi News, Madura – Dugaan penipuan terhadap 24 jemaah umroh asal Madura mencuat ke publik setelah dana sebesar Rp435 juta yang dikumpulkan untuk pembelian tiket pesawat ke Arab Saudi diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Inzet : H. Hasan Basri Terduga Pelaku Penipuan Tiket Pesawat Milik 24 Jemaah Umroh Asal Madura sebesar Rp. 435 juta
Kasus ini menyeret nama Haji Hasan Basri yang disebut-sebut menerima dana dari para jemaah dengan dalih pengurusan tiket keberangkatan umroh. Namun hingga waktu yang dijanjikan, keberangkatan tidak terealisasi dan dana yang telah disetorkan belum dikembalikan sepenuhnya kepada para korban.

Inzet : Rumah Kediaman H. Hasan Basri

Zakaria, Kepala Perwakilan Wilayah Media Cetak Online GLOBAL INVESTIGASI NEWS, menyampaikan kecaman keras atas dugaan tindakan tersebut. Ia menilai perbuatan yang merugikan puluhan calon tamu Allah itu sangat tidak terpuji dan mencederai kepercayaan masyarakat.

Inzet : Salah Satu Bukti Transfer
“Kami mengutuk keras tindakan yang merugikan 24 jemaah umroh asal Madura. Uang sebesar Rp435 juta bukan jumlah kecil, dan itu merupakan hasil jerih payah masyarakat yang ingin beribadah,” tegas Zakaria.
Ia juga berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas agar kasus ini diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Para jemaah yang menjadi korban dikabarkan telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib secara lisan. Mereka berharap dana yang telah disetorkan dapat kembali dan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umroh. Calon jemaah diimbau memastikan legalitas dan rekam jejak penyelenggara perjalanan sebelum melakukan pembayaran, guna menghindari kejadian serupa di kemudian hari.
Pihak berwenang diharapkan segera melakukan penyelidikan mendalam agar keadilan bagi para korban dapat ditegakkan. ***
Red











