KAB. BANDUNG — Suasana haru dan bangga mewarnai Kantor BKPSDM Soreang, Rabu (18/2/2026), saat puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bandung resmi menerima Surat Keputusan (SK)
kenaikan pangkat periode Maret 2026.
Penyerahan SK dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bandung sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja para ASN dalam mengabdi kepada masyarakat.
Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Kabupaten Bandung, Acep Sumarna, menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi juga amanah besar yang harus dijaga.
“Kita semua akan diminta pertanggungjawaban, bukan hanya soal kinerja, tetapi juga kewajiban sebagai sesama muslim, termasuk terkait zakat profesi ASN,” ujar Acep.
Ia juga memastikan bahwa proses kenaikan pangkat dilaksanakan secara transparan dan bebas dari pungutan liar.
“Dalam proses kenaikan pangkat ini nol rupiah, tidak dipungut biaya apa pun. Jika ada, silakan laporkan,” tegasnya.
Menjelang bulan suci Ramadan, Acep mengingatkan agar para ASN tidak hanya mengejar capaian karier, tetapi juga memperkuat nilai-nilai spiritual.
“Momentum puasa akan segera kita hadapi. Jangan sampai kita hanya fokus pada administrasi dan karier, tetapi lupa membangun rohani. Setiap kita adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan diminta pertanggungjawabannya,” katanya.
Menurutnya, kenaikan pangkat ini menjadi bukti bahwa kerja keras, loyalitas, dan pengabdian kepada Kabupaten Bandung mendapat penghargaan yang layak.
“Mudah-mudahan kenaikan pangkat ini menjadi berkah dan ladang kebaikan bagi kita semua,” ucapnya.
Melalui momentum ini, para ASN diharapkan semakin termotivasi untuk meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan publik demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Bandung, tutup Acep.









