Gawat !!!
Dana CSR Batubara Jambi Rp 1,9 Miliar Diklaim Nol, Hanya Mengalir ke Dinas PU dan Dishub, Ada isu Rp 10 Miliar Dibantah Keras
JAMBI, 16/02/2026 Globalinvestigasinews.com
– Polemik transparansi aliran dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau sumbangan pihak ketiga dari perusahaan batubara di Provinsi Jambi kembali memanas. Dalam wawancara eksklusif di Podcast On Air bersama Tim DPD PPWl Jambi (red. fikiran Rakjat dan Tipikor) Wakil Sekretaris Forum CSR Jambi, Rudi, buka suara menjawab pertanyaan tajam publik terkait nasib dana miliaran rupiah yang dikelola lembaganya.
Menanggapi sorotan mengenai status dana senilai Rp 1,9 miliar, Rudi memberikan klarifikasi tegas: seluruh uang tersebut sudah tidak mengendap di rekening forum.
“Uang 1,9 (miliar) itu… sudah dikeluarkan, kurang lebih lah. Berarti dalam arti kata nol lah (saldonya), sudah disalurkan semua,” tegas Rudi.
Lebih lanjut, Rudi membeberkan arah penyaluran dana tersebut. Ia menegaskan bahwa alokasi dana hanya mengalir ke dua instansi pemerintah daerah, yakni Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perhubungan (Dishub), sesuai komitmen yang telah ditandatangani oleh Gubernur Jambi.
“Sesuai komitmen cuma dua itu, Dinas Perhubungan sama Dinas PU. Kalau PU untuk pengerjaan jalan batubara, khusus batubara,” jelasnya.
Sementara itu, dana untuk Dishub digunakan untuk keperluan perluasan atau operasional sesuai kesepakatan di lapangan. Rudi menegaskan bahwa uang tersebut merupakan dana perusahaan batubara yang “dititipkan” di rekening forum sebagai bentuk bantuan.
Dalam sesi wawancara, tim juga mengonfirmasi rumor yang beredar luas di masyarakat dan sejumlah media yang menyebutkan nilai dana yang masuk ke forum mencapai angka fantastis Rp 10 miliar. Rudi langsung membantah keras klaim tersebut dan mempertanyakan validitas data pihak penyebar isu.
“Di publik itu banyak (angka) salah itu. Katanya sampai 10 miliar… Kadang ketua umum kami tuh (bingung) dapat data dari mana kawan-kawan ini?” keluhnya.
Rudi mengaku pihaknya terbuka untuk melakukan verifikasi data bersama pihak-pihak yang menyebarkan angka Rp 10 miliar tersebut. Namun, ia menyayangkan ketidakhadiran pihak-pihak tersebut saat diajak bertemu langsung untuk meluruskan perbedaan data.
Sengketa Informasi Sudah Diputus KIP
Terkait gugatan sengketa informasi yang pernah dilayangkan ke Komisi Informasi Pusat (KIP) terkait transparansi dana ini, Rudi menyatakan proses hukum tersebut sudah selesai dan telah memiliki putusan.
“Itu pun sudah diputuskan juga, sudah selesai ini. Kalau mereka kurang berkenan ya silakan melapor ke KIP,” tegasnya.
Mengakhiri penjelasannya, Rudi menekankan bahwa Forum CSR lebih memilih jalur dialog dan diskusi daripada mengeluarkan somasi terhadap pemberitaan yang dianggap tidak akurat. Langkah ini diambil demi meluruskan data yang sebenarnya di mata publik.
(Fik_globalinewsjambi)









