Demak 13 -02-2026
pekerjaan jargas galian dan standar teknis pemulihan infrastruktur.
Kejadian ini biasanya terjadi karena proses pemadatan tanah (backfilling) yang tidak sempurna atau pengurukan tidak di sertai pemadatan membuat mobil warga terperosot
Seharusnya ada pemadatan ulang seperti sedia kala setelah pemasangan pipa selesai namun di wilayah di kecamatan Mranggen setelah pipa selesai semua pekerja atau pemborong tidak ada perbaikan termasuk asal jalan paping juga tidak di kembalikan seperti semula jadi jalan semakin keliatan acak acakan
sehingga saat terkena beban kendaraan atau air hujan, tanah menjadi lembek dan amblas.
seharusnya prosedur perbaikan jalan pasca-galian dilakukan agar aman bagi warga.
Ucapnya
Tahapan Pemadatan Tanah: pengurukan dan pemadatan lapis demi lapis agar tanah tidak amblas saat dilewati beban berat
Standar Pemulihan Perkerasan: Mempelajari cara mengembalikan lapisan aspal atau beton sesuai spesifikasi teknis agar jalan kembali rata
Aspek Hukum dan Tanggung Jawab: Mengetahui kewajiban kontraktor pelaksana dalam menjaga keselamatan publik selama dan sesudah proyek berlangsung
( Karman)









