Mandailing Natal 12/02/2026 Global Investigasi news.com
Musrenbang (Musyawarah rencana pembangunan), yang diharap ada kehadiran anggota DPR namun tak seorangpun hadir dalam acara musrenbang di Kecamatan Batahan ini juga dikeluhkan beberapa orang Kepala Desa pada awak media Gi news.com.
Camat Batahan Sukiman SE buka acara musrenbang ini di awali dengan pembacaan teks pidato
bapak Bupati Mandailing Natal H. Saipullah Nasution SH.MH tahun 2026, dalam isi teks pidato dibaca oleh camat Batahan ucapkan “terima kasih atas kehadiran anggota DPR, tokoh masyarakat tokoh agama tokoh pemuda dan seluruh kepala Desa kecamatan Batahan yang hadir dalam acara musyawarah Musrembang tahun 2026.
Camat Batahan berharap agar musyawarah rencana pembangunan ini hendaknya yang benar benar urgen contoh, untuk pembangunan pasilitas umum a/l
7 sekolah yang berada di beberapa desa.begitu juga kata sambutan dari tokoh masyarakat (tomas) usulan yang akan diajukan terbaik untuk masyarakat, saat awak media konfirmasi kepada Camat Batahan apakah anggota dewan tidak diundang, beliau menjawab “sudah” diberikan namun tidak tahu apa penyebab ketidak hadiran mereka.
Kades Batu Sondat sampaikan perihal tapal batas untuk hindari konflik horizontal, dimana letak batas desa di Pantai Barat masih belum jelas atau bisa dikatakan tidak ada kejelasan dari pihak pemerintah, dan hal ini dijawab Opd dari Pemda Madina ibu Harniaty bahwa ini akan disampaikan karena Opd yang membidangi tidak hadir.
Kepala Desa Batahan Batahan II ajukan penambahan ruang belajar karena kondisinya sudah sangat tidak memadai dan permohonan
bangunan sekolah sudah 6 tahun belum juga terealisasi penambahan ruang kelas baru, ada 5 sekolah RKB 2 sekolah rehab untuk Desa yang berada di kecamatan Batahan.
Syahrizal Kepala Desa Sari Kenanga bermohon untuk segera pengerasan (Aspal) jalan lingkar dari Makopolsek hingga kantor Camat Batahan hal ini dijawab akan ditindak lanjuti karena hingga hari ini belum ada surat hibah yang diterima oleh Pemda Madina.
Dalam pantauan awak media Gi news. com perihal yang urgen dan perlu respon dari Pemda Madina selain Ruang Kelas Belajar, dan pengerasan jalan lingkar Desa Sari Kenanga adalah,
- Tapal batas wilayah Desa Batu Sondat, dimana batas mereka selain dengan Desa Kapas I dan PT. PN IV yang sedang mengajukan permohonan HGU.
- Permohonan Kepala Desa Muara Pertemuan (Abdi Negara) harapkan tindakan tegas oleh APH dan Pemda dari Kepala Desa Muara Pertemuan tentang kebutuhan air 95 % penduduknya menggunakan air sungai kini sudah tercemar oleh pelaku tambang emas ilegal di hulu sungai.
Sangat disesalkan oleh beberapa orang Kepala Desa akan ketidak hadirannya anggota DPRD Madina untuk menyerap aspirasi masyarakat nya, hadir dalam acara ini dari Polsek Batahan, AKP Sahat H Pangaribuan SH, Koramil 20 Batahan Kapten Infantri Suryanto Marpaung (MO).











