Kabupaten Bandung – Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Partai Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) VII, H. Yayat Hidayat, S.E., M.M., menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 tingkat Kecamatan Pameungpeuk, Kamis (12/2/2026).
Kehadirannya menjadi bentuk komitmen DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat agar masuk dalam skala prioritas pembangunan daerah.
Dalam forum tersebut, berbagai usulan strategis mengemuka sebagai kebutuhan riil masyarakat di tingkat desa dan kecamatan.
Tercatat sebanyak 164 usulan program menjadi pembahasan utama dalam Musrenbang Kecamatan Pameungpeuk.
Usulan tersebut mencakup berbagai sektor pembangunan yang diharapkan dapat terealisasi pada tahun anggaran 2027.
H. Yayat Hidayat menegaskan, seluruh aspirasi masyarakat tidak boleh berhenti sebatas forum musyawarah. Ia memastikan DPRD siap mengawal setiap usulan hingga benar-benar terealisasi.
“Kami di Dapil VII memiliki alokasi pokok-pokok pikiran (pokir) dan siap mengawal seluruh usulan. Yang sudah masuk ke SKPD melalui SIPD akan kami pastikan prosesnya berjalan. Yang belum terakomodasi, akan kami dorong melalui epokir dewan. Tidak boleh ada aspirasi masyarakat yang terabaikan,” tegasnya.
Menurutnya, usulan dari para kepala desa dan pihak kecamatan merupakan kebutuhan nyata masyarakat yang harus diperjuangkan bersama. DPRD, lanjutnya, berkomitmen hadir memberikan solusi konkret, bukan sekadar wacana.
‘Insya Allah kami akan berbagi untuk enam kecamatan di Dapil VII. Para camat segera berkoordinasi agar usulan yang belum tercover bisa kita perjuangkan bersama sampai terealisasi,” tandasnya.”









