KAB SERANG– Kegiatan galian tanah atau Cut And Fill di Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, kembali menuai keluhan keras dari warga sekitar.

Seorang warga ibu-ibu berinisial RDH secara terbuka meminta perhatian pemerintah pusat dan daerah untuk segera mengecek aktivitas yang dinilainya sangat meresahkan tersebut.
“Pak Menteri Yandri, Ibu Ratu Zakiyah tolong dong kegiatan yang ada disini coba di cek karena sangat meresahkan dan ganggu,” keluh RDH kepada tim media.
RDH berharap keluhan warga kecil bisa didengar langsung oleh Menteri Desa PDTT Yandri Susanto dan Bupati Serang Ratu Zakiyah.
“Saya berharap dengan Bapak Yandri, Ibu Ratu Zakiyah bisa mendengar keluhan kami, kami hanya meminta ditutup seperti yang di Keragilan,” ucapnya.
Informasi menariknya, aktivitas galian tersebut sempat di sidak oleh Kepolisian Polda Banten.
Namun, pantauan di lapangan pada Jumat (2/10/2026) menunjukkan kegiatan masih tetap berjalan. Warga pun mempertanyakan ketegasan Aparat Penegak Hukum (APH).
“Sepertinya pengelola tak peduli dengan sidak itu, atau sebaliknya APH yang kurang tegas,” ujar salah satu warga.
Selain RDH, seorang pedagang sayur keliling bernama Rian juga angkat bicara. Ia mengaku sangat terdampak akibat ceceran tanah di jalan.
“Iya tuh mas, berdampak banget sama lingkungan, udah mah tidak ada sosialisasi ke masyarakat, saya aja sering mau jatuh kalau lewat situ karena tanahnya berceceran dimana-mana,” keluh Rian.
Rian selaku pedagang yang setiap hari melintas di jalur tersebut berharap Polda Banten bertindak tegas.
“Kami menduga ini ilegal. Kami baru menduga sebab kegiatan ini tidak ada pemberitahuan, sosialisasi dan lain sebagainya,” tegasnya.
Warga berharap Pemkab Serang, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, dan Polda Banten tidak tutup mata dan segera melakukan penindakan permanen, bukan hanya sidak seremonial.
Hingga berita ini disiarkan, pihak pengelola galian dan manajemen PT HSB belum berhasil dikonfirmasi.(ktif Dn/e_gin)







